Banjar  

Pengkajian Martapura Jadid Berganti Nama Perkantoran Baru

Kegiatan konsultasi publik 2 revisi RTRW Kabupaten Banjar 2021-2041, Senin (1/12/2025) di Banjarbaru. (Foto: katajari.com)

Katajari com – Martapura Jadid yang telah berganti nama sebagai Perkantoran Baru menjadi salah satu topik pembahasan pada konsultasi publik 2 revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar 2021-2041, Senin (1/12/2025) di sebuah hotel di Banjarbaru.

Terkait kajian master plan program perkantoran baru nantinya berlokasi di kawasan Desa Jingah Habang Kecamatan Karang Intan, dengan luas kurang lebih 43 hektar sebagaimana dipaparkan Reza Riandra selaku Penata Layanan Operasional Bidang Terstruktur dan Wilayah Bappedalitbang Kabupaten Banjar.

“Terkait hal itu nanti juga kita integrasi di dalam RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang) Martapura,” kata Reza, yang dikonfirmasi di sela kegiatan konsultasi publik 2 RTRW Kabupaten Banjar diselenggarakan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.

Integrasi karena sudah masuk ke dalam zona perkantoran untuk luasannya saat ini sekitar 43 hektare, nantinya pasti akan terus berubah tergantung nanti dari master plan.

Ditambahkan Reza untuk rencana perkantoran di dalam master plan bisa berubah dan menunggu proses, yang tak ditampik diketahui dulu program ini bernama Martapura Jadid.

Namun, seiring waktu berganti nama sesuai yang ada dalam RPJMD sekarang.

“Untuk perkantorannya sendiri saat ini di dalam master plan itu perkantoran Setda, Bapedda, itupun masih nunggu proses juga akan merambah ke perkantoran SKPD lainnya,” jelas dia

“Memang, lanjut Reza, kita lihat untuk kapasitas di Martapura sendiri sudah banyak jumlah penduduk serta tinggi tingkat kemacetannya pastinya akan ada peralihan kawasan perkantoran pemerintahan.

“Dan dulu memang namanya Martapura Jadid namun dengan seiringnya waktu serta kebijakan-kebijakan baru sampai menjadi Master plan kawasan perkantoran karena di dalam RPJMD berbunyi perkantoran baru,” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa ini masih masuk pengkajian, belum usulan yang nantinya tetap menunggu kebijakan kepala daerah yakni Bupati Banjar.

“Kita tetap menunggu kebijakan pimpinan kepala daerah, dan kami Bappeda masih mengkaji dulu lalu hasilnya nanti kita sampaikan, jadi ini masih masuk pengkajian master plan belum masuk usulan,” tegasnya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora saat menghadiri konsultasi publik 2 revisi RTRW Kabupaten Banjar 2021-2041, Senin (1/12/2025) di Banjarbaru. (Foto: katajari.com)

Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora. Sangat mendukung pembangunan pengembangan perkantoran baru lingkup Pemkab Banjar.

“Kita dukung dan mendorong pemerintah agar program ini bisa cepat terwujud,” ucapnya.

Hanya saja sementara ini belum terwujudnya perkantoran baru itu mungkin terkait dengan anggaran karena ini tidak mudah dan tidak sedikit biaya untuk pembebasan lahan masyarakat yang antara 30-50 hektare.

“Kalau kajiannya mungkin sudah dan sedang dilakukan,” imbuhnya

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan untuk program yang dulu Martapura Jadid kawasan perkantoran ini sepengetahuannya memang sudah lama dalam perencanaan konsepnya dan ke depan mudahan bisa cepat terwujud,.

“Sebagai lembaga dprd, tentu sangat mendukung dan akan terus mendorong bersinergi dengan pemerintah daerah. Mudah-mudahan ini bisa terwujud karena ini sudah lama, jangan menunggu waktu lagi harus action,” semangatnya.

Karena memang akan lebih sangat tertata apabila satu kawasan itu menjadi pusat perkantoran, tidak seperti yang saat ini tempat kita terpencar-pencar, sebab nantinya akan mempermudah masyarakat dalam berurusan dengan pemerintah. (kjc)