Penyesuaian Tarif Air Minum Disosialisasikan ke LSM dan Wartawan

Perwakilan wartawan dan LSM mendengarkan sosialisasi penyesuaian tarif air minum PTAM Intan Banjar, Rabu (29/6/2022) siang. (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar)

Katajari.com Pemegang saham PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif air minum, dan hal ini disosialisasikan kepada pelanggan dan masyarakat, juga perwakilan LSM dan wartawan, Rabu (29/6/2022).

Sosialisasi disampaikan Direktur Utama PTAM Intan Banjar H Syaiful Anwar dan Komisaris, HM Hilman di ruang aula 3 kantor PTAM Intan Banjar di Jalan Pangeran Hidayatullah Kota Banjarbaru.

Syaiful Anwar menerangkan, penyesuaian tarif air minum ini memiliki dasar hukum Permendagri dan Keputusan Gubernur Kalsel.

“Maksud penyesuaian tarif air minum karena perusahaan dalam kondisi full cost recovery. Diharapkan ini mampu menutupi biaya operasional dengan pendapatan operasional full cost recovery, karena 10 tahun belum pernah penyesuaian tarif,” ungkap Syaiful.

Penyesuaian tarif dengan kondisi full cost recovery memungkinkan PTAM Intan Banjar melakukan pengembangan untuk peningkatan pelayanan.

Di tempat sama, Hilman menyatakan kalau PTAM Intan Banjar mempunyai dua fungsi, ialah fungsi sosial dan fungsi profit.

“Adanya kenaikan listrik, kenaikan beli air curah, mau tidak mau kita harus menyesuaikan untuk kelangsungan perusahaan,” ucapnya.

Direncanakan, sambung Hilman, pelaksanaan penerapan tarif baru akan dilakukan pertengahan Juli 2022. Rabu (29/6/2022) ini merupakan tahapan sosialisasi terakhir setelah sebelumnya disampaikan ke beberapa tempat di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

“Paling dasar dilakukannya penyesuaian adalah bagaimana agar tetap kelangsungan perusahaan memenuhi biaya operasional dapat ditutupi pendapatan operasional.

Seluruh pemegang saham sudah sepakat dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 11 Mei 2022, dengan catatan adanya peningkatan pelayanan dan sosialisasi kepada pelanggan.

Bagaimana respon LSM?

Aliansyah menyatakan tidak mempersoalkan penyesuaian tarif tapi keluhan konsumen hendaknya diperhatikan.

“Antisipasi dengan adanya kemacetan distribusi termasuk saat pengeringan air irigasi,” katanya.

Fahmi dari Forum Jurnalis Banjar turut menyampaikan pendapat perihal hilangnya berkubik air dengan pipanisasi yang bocor supaya cepat ditanggulangi.

“Masyarakat atau pelanggan juga gunakan air seperlunya sesuai kebutuhan,” imbuhnya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar M Zaini yang hadir menyebutkan, penyesuaian tarif telah dibahas oleh Komisi II bersama PTAM Intan Banjar

“Demi menutupi operasional dan peningkatan kualitas, penyesuaian tarif tidak dapat dihindari. Namun, keluhan pelanggan dan masyarakat bisa diatasi. Pelayanan bagus maka penyesuaian tarif tidak masalah,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *