Banjar  

Penyuluhan Hukum Pertanahan di Aula Kecamatan Sungai Tabuk

Kegiatan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar melakukan Penyuluhan Hukum Pertanahan Tentang Mekanisme Pengajuan Perijinan, Zona Nilai Tanah dan PTSL yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sungai Tabuk, Rabu (8/5/2024). (Foto: Dinas PUPRP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Katajari.com Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Pertanahan Tentang Mekanisme Pengajuan Perijinan, Zona Nilai Tanah dan PTSL yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sungai Tabuk, Rabu (8/5/2024).

Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan selama satu hari, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Kegiatan penyuluhan ini dibuka Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Anna Rosida Santi didampingi Kepala Bidang Pertanahan Bahruddin.

Dalam sambutannya, Anna Rosida Santi mengatakan, Kecamatan Sungai Tabuk merupakan kecamatan terbanyak penduduk kedua setelah Kecamatan Martapura.

Tentu Kecamatan Sungai Tabuk diperkirakan memiliki banyak permasalahan yang berhubungan dengan pertanahan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai hukum pertanahan,” katanya.

Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Anna Rosida Santi. (Foto: DKISP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Peserta dapat mengajukan pertanyaan ataupun menyampaikan permasalahan yang terjadi di desa masing masing kepada narasumber.

Menghadirkan dua orang narasumber dari Kantor ATR/BPN, yakni Kepala Seksi Pengadaan Tanah, Normaya dan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ikang.

Serta, satu orang narasumber lagi dari Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Hendri Jayadi.

Para peserta yang hadir adalah seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Sungai Tabuk masing masing dua orang, ditambah aparat kecamatan, serta kepala seksi dan staf Bidang Pertanahan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.

Di akhir acara diadakan penyerahan secara simbolis Peta Zona Nilai Tanah dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Banjar kepada Camat Sungai Tabuk. (kjc)

Tinggalkan Balasan