Katajari.com – Proyek pembangunan jembatan di kawasan Danau Purun Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka yang dibangun di atas lahan milik warga setempat, Supian Hadi dibenarkan rekannya, Syaifullah.
Syaifullah mengakui turut mengikuti proses pengukuran yang dilakukan BPN Banjarbaru pada sekitar tahun 2017.
“Saya ikut menyaksikan sebagai saksi pengukuran tanah milik Supian Hadi,” katanya, Senin (5/5/2025.
Ia menyatakan terkejut saat mendengar informasi bahwa di atas lahan milik Supian Hadi sekarang akan dibangun jembatan oleh instansi tertentu di Pemko Banjarbaru.
“Lebih terkejut lagi tanaman kebun dulu tetapi sekarang sudah tidak ada lagi padahal saat waktu pengukuran dulu masih ada,” sebutnya.
Ia juga merincikan ada tiga orang dari BPN Banjarbaru yang melakukan pengukuran untuk memastikan kepemilikan tanah Supian Hadi waktu itu.
“Tanah yang diukur itu milik Supian Hadi,” ucapan Iful, sapaan Syaifullah.
Warga Kota Banjarbaru ini pun semakin terkejut ketika mengetahui sahabatnya, Supian Hadi sebagai pemilik lahan tidak diberitahu adanya pembangunan jalan dan jembatan di kawasan tersebut.
Memang, sebut dia, ada sebagian lahan dihibahkan kepada Pemko Banjarbaru, Namun tanah yang diketahui masih milik Supian Hadi dan akan dilakukan pembangunan jembatan bukan termasuk lahan yang dihibahkan.
Supian Hadi yang dikonfirmasi awak media memgemukakan beberapa hari ini ada beberapa pihak menghubunginya untuk mengetahui perihal kejadiannya. Namun, ia enggan mengungkapkan dari pihak mana saja.
“Nanti lain kali akan saya ungkapkan, saat ini belum waktunya,” tepis pemilik lahan tersebut. (kjc)