Banjar  

PT Air Minum Intan Banjar Bakal Tambah Intake Pengolahan Air Minum

PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) akan menambah intake pengolahan air minum. (Foto: Ilustrasi/katajari.com)

Katajari.com PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) terus melakukan terobosan baru untuk kepuasan pelanggan, namun ada kendala di antaranya kekurangan intake pengolahan air baku menjadi air bersih.

Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) Syaiful Anwar mengatakan, terobosan baru untuk meningkatkan kemajuan perusahaan plat merah merger tiga daerah tersebut.

“Permasalahan krusial dihadapi, kurangnya intake pengolahan air bersih yang dimiliki PT Air Minun Intan Banjar,” demikian dikatakannya.

Sedangkan PT Air Minum Intan Banjar masih mempunyai tiga intake pengolahan air bersih berada di Kecamatan Sambung Makmur, Sungai Tabuk dan Sungai Pinang.

“Tiga intake ini belum bisa maksimal mengucurkan pengaliran air bersih kepada 110 ribu pelanggan PT Air Minum Intan Banjar,” katanya, Kamis (17/5/2024).

Karena kurangnya intake pengolahan air bersih, pihaknya menutupi kekurangan pengadaan air bersih dengan membeli air bersih ke Balai Pengelolaan Air Minum (BPAM) Banjarbakula Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan.

“Iya kami masih membeli air di BPAM Banjarbakula, tapi kendala tetap masih saja bisa terjadi. Misalnya, ada kebocoran pipa milik BPAM Banjarbakula di Desa Sungai Landas pada bulan lalu, mengakibatkan terganggunya pasokan air bersih ke pelanggan kami,” kata dia.

Pihaknya mengusulkan kepada pemilik saham agar membangun tambahan beberapa intake baru sebagai upaya mengantisipasi manakala kebocoran pipa BPAM Banjarbakula terjadi lagi, juga upaya kesiapan menghadapi lonjakan jumlah pelanggan, terlebih Kota Banjarbaru  adalah ibu kota Provinsi Kalsel.

“Kemudian ibu kota negara nanti pindah ke Kalimantan Timur, tentu kita harus menyiapkan infrastruktur  mengantisipasi penambahan jumlah pelanggan,” imbuhnya.

Keinginan penambahan intake mendapatkan sambutan balik persetujuan pemilik saham, dengan perencanaan pembangunan intake baru pada 2025 di Desa Mali Mali Kecamatan Karang Intan dan Desa Sungai Bakung Kecamatan Sungai Tabuk.

“Komisi II DPRD Kabupaten Banjar bersama Dinas PUPRP Kabupaten Banjar sudah melakukan peninjauan dua titik lokasi rencana pembangunan intake,” sebutnya. (kjc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *