PT Air Minum Intan Banjar Perbaiki Koneksi Bypass Pipanisasi di Gambut

IIustrasi pekerjaan koneksi bypass pipa HDPE berdiamater 500 mm. (Foto: PT Air Minum Intan Banjar/katajari.com)

Katajari.com -PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) akan melaksanakan pekerjaan koneksi bypass pipa HDPE berdiamater 500 mm yang berlokasi di Jalan A Yani Km15 Gambut, Jumat (13/6/2025).

Sehubungan dengan pekerjaan yang tepatnya berada di depan booster  Gambut, diberitahukan bahwa suplai air kepada pelanggan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengalami gangguan dan terhenti sementara.

Adapun wilayah terdampak gangguan dan penghentian suplai air terdapat pada Wilayah Cabang 1 dan Wilayah Cabang 2.

Wilayah Cabang I Meliputi:

1. Gambut seluruhnya Jalan A Yani Km15 sampai Km11

2. Jalan Pemajatan dan seluruh komplek di Pemajatan (Komplek Dinar Mas 1, 2 dan 3, Komplek Rumbia Mas 1 dan 2, Komplek Pemajatan Indah, Komplek Graha Bakti  Mulya, Komplek Flamboyan, Komplek Raih Perdana dan seterusnya)

3. Jalan Irigasi sampai Kayu Bawang, Komplek BSD, Surya Mas, Selokan Raya, Komplek Ar Raudah

4. Komplek Lutfia Gambut

5. Jalan Setia Bersama, Komplek Surya Mas 3, Jalan Tatah Cina

6. Komplek At Taqwa Km12

7. Komplek Anugerah Dian Regency

8. Jalan Handil Negara Km12 Gambut termasuk seluruh komplek di dalamnya

9. Aston Banua, Cluster Royalwood, Indrogrosir, Komplek Citra Permai Km13

 

Wilayah Cabang 2 Mencakup:

1. Jalan A Yani kiri/kanan Km10 sampai 12

2. Pasar Kamis/Tatah Amungtai

3. Komplek Gren Yakin

4. Komplek Pesona Modern

5. Jalan Handil Asang sebagian

6. Jalan Banua Anyar

8. Jalan Irigasi Kayu Bawang sampai Malintang kiri/kanan dan sekitarnya

Untuk waktu pengerjaan perbaikan bypass pipa HDPE berdiamater 500 mm dilaksanakan pada Jumat 13 Juni 2025 dimulai pukul 14.00 Wita sampai selesai, dengan durasi pekerjaan 24 jam.

“Sedangkan waktu pengembalian tekanan suplai air kepada pelanggan akan menyesuaikan kondisi di lapangan,” tulis Humas.

Pihak manajemen PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan pendistribusian air dan ketidaknyamanan ini. (kjc)