Banjar  

Pusat Perbelanjaan Sekumpul Martapura Kini Dikelola Pemerintah Kabupaten Banjar

Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat menerima HGB PPS Martapura, Senin (7/7/2025) di Martapura. (Foto: DKISP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Katajari.com Bupati Banjar H Saidi Mansyur atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar menerima penyerahan bangunan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura dari PT Sinar Harapan Jaya, Senin (7/7/2025) pagi di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura.

Serah terima bangunan PPS Martapura ini dilaksanakan usai Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar apel kerja gabungan, yang  dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah.

Dalam kesempatan yang sama seusai apel gabungan, juga dilaksanakan penandatanganan kontrak kinerja Dewan Pengawas Perumda Pasar Bauntung Batuah periode 2025–2029.

Kontrak ditandatangani oleh Khairullah Anshari sebagai pihak pertama dan Bupati Banjar sebagai pihak kedua.

Selain itu, Bupati Banjar juga menyerahkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang berada di kawasan PPS Sekumpul Martapura.

Diserahkan pula piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar atas dedikasinya dalam mengembalikan aset PPS dan memulihkan keuangan daerah senilai Rp300 miliar.

Ikhwansyah menjelaskan bahwa setelah serah terima ini, pengelolaan PPS Sekumpul akan dilakukan oleh Perumda Pasar Bauntung Batuah.

Ia menegaskan bahwa aktivitas perdagangan tetap berjalan seperti biasa, namun dengan status sewa resmi kepada pemerintah daerah.

“Pengelolaan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah  kabupaten banjar, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi seluruh pihak,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Masnur, menyampaikan bahwa pengembalian aset PPS dilakukan seiring berakhirnya HGB pada tahun 2024. Dari total 189 HGB, sebanyak 77 telah berhasil dikembalikan ke pemerintah daerah.

“Kami selaku jaksa pengacara negara, bekerjasama dengan bidang intelijen dan pidana khusus, mengembalikan barang milik daerah untuk dapat dikelola kembali,” jelas Masnur.

Ia berharap ke depan pengelolaan PPS Martapura dapat berjalan lebih baik dan memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah. (kjc)