Rahmaddin Berikan Pendampingan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalsel Rahmaddin, Rabu (11/1/2023). (Foto: Dishut Kalsel)
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalsel Rahmaddin, Rabu (11/1/2023). (Foto: Dishut Kalsel)

Katajari.com Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan kegiatan Pendampingan Pengadaan Barang Dan Jasa, dengan narasumber Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalsel Rahmaddin, Rabu (11/1/2023).

Kegiatan kegiatan pendampingan bertempat di Aula Rimbawan 1 Dishut Kalsel, diikuti seluruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Eselon IV lingkup Dishut Kalsel.

Pendampingan Pengadaan Barang dan Jasa ini guna mendukung pelaksanaan pembangunan kehutanan dan agar bisa berlangsung efektif dan efisien.

Sekretaris Dishut Kalsel Kinta Ambarasti membuka acara kegiatan pendampingan pengadaaan barang dan jasa Tahun 2023 tersebut.

Kinta Ambarasti dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan sangat penting dilakukan guna integrasi program dan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dishut Kalsel pada tahun 2023.

Sekretaris Dishut Kalsel Kinta Ambarasti membuka acara kegiatan pendampingan pengadaaan barang dan jasa Tahun 2023, Rabu (11/1/2023). (Foto: Dishut Kalsel)
Sekretaris Dishut Kalsel Kinta Ambarasti membuka acara kegiatan pendampingan pengadaaan barang dan jasa Tahun 2023, Rabu (11/1/2023). (Foto: Dishut Kalsel)

“Dengan hadirnya perwakilan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang bisa dibilang ahli dalam bidangnya, diharapkan bisa menjadi contoh dan dapat menjawab kesulitan dalam menyelesaikan kegiatan pengadaan barang dan jasa di tahun 2023,” kata Kinta Ambarasti.

Di tempat sama, Rahmaddin menyampaikan paparannya yang berjudul “Pendampingan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2022/2023.”

Paparan di antaranya berisikan tentang Proses Pengadaan Barang dan Jasa mulai dari  Perencanaan, Persiapan, dan Pelaksanaan, Point Penting Pengadaan Barang dan Jasa.

Hingga, Program P3DN atau upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

Diharapkan dengan dilaksanakannya pendampingan Pengadaan Barang dan Jasa oleh PPTK Dishut Kalsel, dapat membuat penggunaan barang dan jasa yang lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan pembangunan kehutanan di Kalimantan Selatan. (katajari.com)

Sumber: Dishut Kalsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *