Katajari.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melalui bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia melaksanakan rapat konvergensi pencegahan stunting di Kabupaten Banjar, Rabu (03/04/2024).
Kegiatan rapat dihadiri Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Banjar, Dinas Kesehatan, serta Dinas Ketahan Pangan dan Perikanan .
Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia Bappeda Litbang Fara Hayani, menyampaikan bahwa rapat pada hari ini terkait tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Konvergensi Pencegahan Stunting.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan mengisi data pada aplikasi Monitoring Evaluasi Aksi Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Dalam kesempatan tersebut Fara meminta agar terkait Finalisasi Penginputan Master Ansit pada aplikasi Monitoring Konvergensi Stunting Bangda Kemendagri kepada SKPD terkait untuk melakukan penginputan yang masih belum lengkap datanya.
“Pada pemetaan program diisi sesuai program kegiatan yang ada pada SKPD masing-masing sesuai indikator pada data cakupan layanan yang saling berkaitan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Banjar,” ujar Fara
Ditambahkannya agar indikator pada isian master ansit yang sudah terisi dilakukan verifikasi oleh bappedalitbang berdasarkan hasil kesepakatan bersama.
Setelah semua data master ansit terinput dan dilakukan verifikasi data maka muncul nama desa yang berwarna merah yang dijadikan sebagai wilayah lokus stunting di Kabupaten Banjar.
“Untuk pengisian Aksi 1 titik 2 mengacu pada pemetaan program dan pada Aksi 1 titik 3 diisi terkait identifikasi terhadap kendala atau permasalahan dan rekomendasi,’ ungkapnya.
SKPD yang belum menyelesaikan penginputan pada pemetaan program, Aksi 1.2 dan Aksi 1.3 diminta untuk segera menginput paling lambat tanggal 5 April 2024 ini. (kjc)