Banjar  

Rapat Koordinasi Indeks Ketahanan Daerah Kabupaten Banjar

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar Sufrianto (kanan) menghadiri rapat koordinasi FGD perhitungan mandiri indeks ketahanan daerah, Rabu (20/7/2022) di Martapura. (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar)
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar Sufrianto (kanan) menghadiri rapat koordinasi FGD perhitungan mandiri indeks ketahanan daerah, Rabu (20/7/2022) di Martapura. (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar)

Katajari.com Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) turut serta dalam rapat Forum Grup Discussion (FGD) Perhitungan Mandiri Indeks Ketahanan Daerah Kabaupaten Banjar Tahun 2022.

BPBD Kabupaten Banjar diwakili oleh Plt Kepala Pelaksana BPBD Banjar Sufrianto, dan hadir pula Kasubbag Kesiapsiagaan BPBD Kalsel Ariansyah, yang hadir sebagai narasumber.

Rapat dipimpin Sekda Banjar H Mokhamad HIlman, diadakan di Aula Baiman Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Banjar, Martapura, Rabu (20/7/2022) pagi.

HM Hilman mengatakan, Indeks Risiko Bencana (IRB) merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan di bidang kebencanaan di suatu daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota.

“Makin rendah tingkat IRB suatu daerah maka akan semakin baik,” ujarnya.

Menurutnya, penurunan IRB ini adalah upaya kolaboratif, menyeluruh dan terpadu dari seluruh pihak, baik elemen pemerintah daerah, masyarakat dan unsur swasta.

Hilman menjelaskan wilayah Kabupaten Banjar termasuk wilayah yang sangat rawan terhadap terjadinya bencana alam yaitu banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan, puting beliung dan tanah longsor. Bencana alam tersebut menimbulkan kerugian materi yang begitu besar.

“Upaya-upaya pengurangan risiko bencana di tingkat Kabupaten ini dimotori oleh Pemerintah Daerah bersama semua unsur, dengan meningkatkan IKD yaitu pemenuhan 71 indikator terkait penanganan bencana,” jelasnya.

Pemenuhan isian 71 indikator beserta data dukungnya lanjut Hilman, akan menentukan perhitungan IKD Kabupaten Banjar dan selanjutnya akan menjadi bahan perhitungan IRB Kabupaten Banjar tahun 2022.

Dia mengingatkan bahwa IRB Banjar tahun 2021 adalah 165,12 (termasuk kategori tinggi) peringkat 3 di bawah Kabupaten Tanah Laut dan Kotabaru, sedangkan IRB Provinsi Kalimantan Selatan 141,66 (kategori sedang).

Hilman berharap ikhtiar yang dilakukan harus sesuai dengan tugas dan fungsinya.

”Dengan pelaksanaan rapat hari ini, sebagai bagian dari upaya kita untuk melindungi masyarakat sehingga masyarakat bisa produktif untuk mewujudkan kesejahteraananya,” tutup Hilman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *