Katajari.com – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar memandang tahun 2021 merupakan tahun pembenahan bagi KP. Dia meyakinkan, meski undang-undang (UU) tak berubah, perlu ada modifikasi atau inovasi dalam persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Menurutnya, sepanjang tahun ini KPU telah melakukan banyak hal baik dalam kaitan kerja-kerja Pilkada 2020 maupun penyiapan menuju Pemilu Serentak 2024.
“Saya mengapresiasi KPU beserta jajaran kesekjenan dan KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota,” tutur Fritz dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 KPU RI di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).
Tahun 2021, lanjut dia, baik KPU dan Bawaslu telah menyiapkan program yang lebih baik untuk menyongsong gelaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dengan regulasi (UU) yang tidak berubah, Fritz memandang penyelenggara pemilu bisa melakukan modifikasi atau inovasi dalam persiapan Pemilu 2024.
Baginya, UU memberikan diskresi bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan modifikasi atau inovasi seperti halnya pada gelaran Pilkada 2020.
“Kalau dari diskusi-diskusi, pada (Pilkada) 2020 kita modifikasi pilkada yang tak pernah dilakukan sebelumnya. Modifikasi jadwal, kampanye, pemungutan. KPU juga melakukan modifikasi, mencoba memodifikasi penyederhanaan surat suara. Kalau Pilkada 2020 ada modifikasinya kenapa Pemilu 2024 tidak ada modifikasinya?,” cetusnya.
“Mari kita lakukan menjadi lebih baik untuk menyukseskan Pemilu 2024 agar terlaksana dengan baik dan memberikan demokrasi untuk warga bangsa,” imbuh Fritz.
Sebagai informasi, diskusi refleksi akhir tahun ini menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI Hugua, Ketua KPU Ilham Saputra, Anggota DKPP Didik Supriyanto, Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmadani, serta Direktur Perkumpulan untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunn Nisa.