Rest Area dan Warung Gratis Dishut Kalsel Diserbu Jamaah Haul

Rimbawan Dishut Kalsel membagikan konsumsi bagi jemaah haul ke 18 Guru Sekumpul, Kamis (26/1/2023) siang. (Foto: Dishut Kalsel)
Rimbawan Dishut Kalsel membagikan konsumsi bagi jemaah haul ke 18 Guru Sekumpul, Kamis (26/1/2023) siang. (Foto: Dishut Kalsel)

Katajari.com Rest area dan warung gratis yang disediakan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mulai diserbu jemaah haul ke 18 Guru Sekumpul (KH M Zaini Ghani), Kamis (26/1/2023) siang.

Warung gratis di depan kantor Dishut Kalsel di Jalan A Yani Km34 Kota Banjarbaru, menyediakan berbagai macam makanan dan minuman di antaranya nasi bungkus, aneka gorengan, kolak, kue, kopi dan teh serta air mineral.

Beraneka makanan dan minuman yang disediakan disukai para jemaah yang berdatangan secara bergantian dan akan menuju acara haul ke 18 abah Guru Sekumpul di Kampung Keramat Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar.

Doni, seorang jamaah haul abah Guru Sekumpul mengaku datang dari Kalimantan Timur (Kaltim), sengaja menyambangi rest area dan warung gratis di depan Dishut Kalsel untuk beristirahat sejenak setelah menempuh perjalanan.

“Sangat terbantu yang datang dari luar daerah, terlebih ada ada warung gratis untuk mengisi perut. Karena, tidak kebingungan mencari warung dan tempat istirahat.

“Hal lain juga menghemat uang untuk keperluan lain. Saya mendoakan semoga rezekinya bertambah, sehat selalu dan mendapatkan pahala serta keberkahan yang berlimpah,” ungkap Doni.

Sementara, para relawan dari rimbawan dan pegawai Dishut Kalsel nampak semangat membagikan konsumsi, di tengah rintik hujan yang turun.

Para rimbawan Dishut Kalsel itu berbaris di pinggir jalan raya di depan kantor Dishut Kalsel untuk membagikan konsumsi berupa nasi bungkus dan air mineral kepada para jamaah haul ke 18 abah Guru Sekumpul, maupun pengguna jalan lainnya.

Warung gratis ini akan melayani para jamaah dari berbagai wilayah yang akan menghadiri haul akbar abah Guru Sekumpul ke-18 dari tanggal 26 sampai 27 Januari 2023. (katajari.com)

Sumber: Dishut Kalsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *