Banjar  

Ritel Modern di Kabupaten Banjar Serap Tenaga Kerja Lokal

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, Yudi Andrea saat ditemui di kantornya, Jumat (13/01/2023) pagi. (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, Yudi Andrea saat ditemui di kantornya, Jumat (13/01/2023) pagi. (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar)

Katajari.com Keberadaan ritel modern yang ada di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dipandang sisi positif dinilai telah membantu penyerapan tenaga kerja lokal.

Data terakhir tercatat untuk Alfamart 504 orang, Indomaret 547 orang dan swalayan lainnya 80 orang, dengan total 1.131 tenaga kerja.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, Yudi Andrea saat ditemui di kantornya, Jumat (13/01/2023) pagi.

Menurutnya, pasca disahkan UU Cipta Kerja oleh pemerintah pusat, memang membuka peluang cukup besar bagi investor berinvestasi didalam negeri, yang membuat adanya peluang peningkatan jumlah tenaga kerja di daerah, apalagi setelah pandemi berdampak secara ekonomi kepada pekerja.

“Apalagi jika dikaitkan dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2022, sangat membuka peluang masuknya investasi di Indonesia, kami menyikapi hal itu dengan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di tempat kita, apalagi pasca pandemi maka diharapkan akan tumbuh perekonomian yang baik dengan masuknya investasi tersebut,” ujar Yudi.

Yudi menambahkan aturan tadi juga diatur dalam penetapan zonasi. Jika ingin ada pembatasan idealnya harus melihat dari aturan zonasi yang dibuat di daerah.

Saat ini melalui Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar hal tersebut dibentuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terkait Kota Martapura, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk dan Gambut, di sana bisa dimasukkan pembatasan toko ritel modern.

Di sisi lain dari legislatif mengusulkan pembatasan dilihat dari klasifikasi jalan.

“Kami sendiri juga memberikan layanan perizinan yang sama kepada UMKM. Saat ini telah dikeluarkan 4.934 NIB, dari angka tadi 4.907 UMK sisanya non UMK,” rincinya.

Jumlah tersebut lanjut Yudi adalah luar biasa untuk mendorong UMKM tumbuh di Kabupaten Banjar.

“Tahun 2022 pemerintah banyak mendorong pelaku usaha kecil untuk mendirikan usahanya guna membantu peningkatan perekonomian, kami memberikan perizinan bekerjasama dengan DKUMPP yang memberikan pembinaan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *