Katajari.com – Sempat dikira tewas karena tenggelam, misteri kematian Muhammad Redho (34), warga Guntung Paikat, Kota Banjarbaru, yang tengah memancing akhirnya terungkap.
Kejadian bermula, saat adanya temuan satu buah sepeda motor serta alat pancing di bawah jemabatan Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar pada Minggu (20/7/2025) sore, membuat warga sekitar menyebut adanya pemancing yang hanyut di sungai martapura.
Pencarian dilakukan secara intensif oleh petugas gabungan dari berbagai unsur serta puluhan relawan.
Setelah upaya sepanjang malam, jasad Muhammad Redho akhirnya ditemukan mengapung di Sungai Martapura, tepatnya di wilayah Desa Sungai Kitano, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (21/7/2025).
Jasad korban ditemukan sekitar lima kilometer dari lokasi awal yang diduga menjadi tempat tenggelamnya.
Setelah dievakuasi, jenazah langsung dibawa ke RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk menjalani visum luar.
“Pihak keluarga curiga bahwa kematian korban dalam keadaan tidak wajar, mendorong mereka untuk membuat laporan resmi ke Polsek Martapura Timur,” ucap Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli. Jumat (25/7/2025).
Korban Sempat Dikeroyok Sebelum Tercebur ke Sungai
Merespons laporan tersebut, Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Banjar Polda Kalimantan Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat terlibat dalam sebuah perkelahian dengan sejumlah pria di bawah jembatan Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Dari keterangan saksi dan bukti-bukti lain, polisi mengidentifikasi nama-nama yang diduga kuat terlibat dalam insiden tersebut.
“Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi, anggota kemudianmengantongi identitas para pelaku yang berjumlah 6 orang dan langsung melakukan pemburuan,” ungkapnya.
Setelah melakukan pencarian, akhirnya pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 02.30 Wita, Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Banjar berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku di kediaman masing-masing. Mereka adalah:
1. KH (50), warga Desa Mekar Martapura Timur
2. AH (19), warga Desa Mekar Martapura Timur
3. GM (33), warga Jl. Dr. Wahidin Sudiro, Kel. Dadi Mulya, Samarinda Ulu
4. MF (36), warga Desa Mekar Martapura Timur
5. MR (38), warga Desa Mekar Martapura Timur
6.IB (45), warga Desa Mekar Martapura Timur.
Kronologi dan Motif Pengeroyokan
Setelah dilakukan introgasi terhadap para pelaku, terungkap dari hasil pemeriksaan awal, motif utama pengeroyokan yang dilakukan oleh 6 orang tersebut, yang bermula dari tuduhan korban menyebut para pelaku telah mencuri handphone dan kunci motor miliknya.
Ucapan korban yang dianggap kasar dan menyinggung para pelaku, memicu emosi hingga terjadilah pengeroyokan yang diduga menyebabkan korban jatuh ke sungai dan meninggal dunia.
“Karena tercebur itulah diduga korban ini tewas karena tidak bisa berenang. Sehingga para pelaku langsung melarikan diri setelah melihat korban tenggelam,” tutur Kapolres.
Saat ini, keenam tersangka sudah diamankan di Mapolres Banjar Polda Kalsel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, terkait tewasnya Redho, gitaris band lokal.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 12 tahun.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menjelaskan bahwa tersangka saat dilakukan pemeriksaan mengakui perbuatannya.
“Dia melakukan pengeroyokan selain tersinggung dengan kata-kata korban yang kasar, juga karena pengaruh minuman alkohol jenis gaduk,” pungkasnya. (kjc)