Katajari.com – Sejumlah warga Desa Lawiran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar mengadukan kepala desa mereka ke Polsek Simpang Empat, pada Senin (1/12/2025).
Kedatangan warga yang mayoritas adalah emak-emak itu mengadukan adanya dugaan pengurangan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang mereka terima dan dugaan pungutan liar selalu mereka bayar setiap mengambil bantuan tersebut.
“Di undangan itu tertulis yang kami terima 20 kilo beras atau dua karung dan 4 liter minyak goreng. Setelah kami difoto dengan dua karung beras dan 4 liter minyak goreng, ternyata yang diserahkan ke kami hanya separuhnya saja,” ucap Hamidah, kepada awak media.
Hamidah juga mengaku, setiap mengambil bantuan tersebut, pihaknya dimintai uang sebesar 5 ribu rupiah per sekali mengambil bantuan beras, dengan alasan untuk upah angkut beras dan minyak goreng bantuan tersebut.
“Kalau yang Rp5 ribu itu sudah lama, kalau bantuan beras dikurangi baru sekali ini,” tutur Hamidah.
Setelah hanya menerima separuh bantuan dari yang semestinya, warga penerima manfaat langsung memprotes kepada kepala desa.
Menurutnya, alasan pambakal mengurangi jatah bantuan karena untuk dibagikan kepada warga yang lainnya. Namun mereka kompak tidak setuju.
“Masalahnya tidak ada dikomunikasikan terlebih dulu sama kami yang penerima bantuan. Setelah kami protes pun tidak ada solusi, makanya kami mengadu ke polisi,” tutur Hamidah.
Usai mengadukan ke Polsek Simpang Empat, mereka berterima kasih kepada kepolisian telah menerima aduan mereka.
“Harapannya, pengaduan kami ditanggapi dengan baik. Alhamdulillah ditanggapi dengan cepat,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Desa Lawiran saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan masalah ini sudah selesai, namun ia enggan berkomentar lebih lanjut dengan alasan sedang sibuk. (kjc)
























