Katajari.com – Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan tiga Raperda Pemkab Kotabaru pada Rapat Paripurna DPRD Kotabaru masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Rabu (21/4/2025) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Lantai III.
Selain penyampaian 3 Raperda ke DPRD Kotabaru, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan III Rapat Ke-10 dalam agenda penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2024.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Khairil Anwar saat membacakan rekomendasi DPRD, menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bersama.
Ada sebanyak 51 Rekomendasi DPRD Kotabaru di antaranya mencakup sektor Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Administrasi Kependudukan, Pengadaan Kantor migrasi dan Pencatatan Sipil, Komunikasi dan Digitalisasi.
Perbaikan Infrastruktur jalan dan jembatan, Air Bersih, Lapangan pekerjaan, Permasalahan stunting, Kesehatan, Sosial, Peternakan, Perikanan, Pertanian, Pengelolaan Sampah, dan Pemanfaatan Aset Daerah serta sektor layanan dasar lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis mengungkapkan rekomendasi ini merupakan wujud dan kepedulian DPRD selaku wakil masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Juga, merupakan wujud check and balance yang saling bersinergi melengkapi antara Bupati sebagai pemimpin daerah dan DPRD sebagai representasi masyarakat.
“Berbagai saran dan masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan peningkatan efisiensi, efektivitas, produktifitas, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah fungsi pengawasan legeslatif terhadap jalnnya pemerintahan daerah kami terima dengan baik,” ucap Syairi.

Syairi juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas rekomendasi DPRD yang dianggap sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Dirinya menegaskan bahwa rekomendasi ini akan menjadi acuan penting dalam perencanaan program dan kegiatan di tahun-tahun selanjutnya.
Rekomendasi yang tadi disampaikan kurang lebih 51 rekomendasi tentu menjadi referensi serta bahan koreksi Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Serta akan kami pelajari dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan kebijakan strategis pada daerah bagi pembangunan kabupaten Kotabaru ke depannya,” ungkapnya.
Selanjutnya, Wakil Bupati Kotabaru menyampaikan 3 Buah Raperda Kabupaten Kotabaru yaitu Raperda Tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif pembangunan Daerah, Raperda Tentang Pengelolaan Sumber daya Air.
Kemudian, Raperda Tentang Raperda Tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain -lain pendapatan Hasil Daerah yang sah.
“Kami Berharap, Pimpinan dan Anggota DPrD Kotabaru menyambut baik pengajuan Raperda ini dan selanjutnya dapat dilaksnakan pembahasan serta nantinya mendapat persetujuan dari pimpinan dan seluruh Anggota DPRD kotabaru,” harap Syairi. (kjc)