Tindak Lanjut Rencana Pembangunan Sentra Kayu di Kalimantan Selatan

Rapat koordinasi pembangunan Sentra Kayu di Kalsel), bersama pemegang PBPHH, Selasa (10/1/2023) di aula Rimbawan 1 Dishut Kalsel di Kota Banjarbaru. (Foto: Dishut Kalsel)
Rapat koordinasi pembangunan Sentra Kayu di Kalsel), bersama pemegang PBPHH, Selasa (10/1/2023) di aula Rimbawan 1 Dishut Kalsel di Kota Banjarbaru. (Foto: Dishut Kalsel)

Katajari.com Menindaklanjuti pembangunan Sentra Kayu di Kalimantan Selatan (Kalsel), Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalsel mengadakan rapat bersama pemegang Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) di wilayah Kalsel, Selasa (10/1/2023) di aula Rimbawan 1 Dishut Kalsel di Kota Banjarbaru.

Diskusi rapat lebih ditujukan untuk membahas percepatan dan tindak lanjut progres pembangunan pilot project Sentra Kayu di Kalsel, akan dibangun di Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Banjar.

Rapat dibuka Kepala Dishut Kalsel Hj. Fathimatuzzahra, dihadiri Kepala KPH Tanah Laut, Kepala KPH Kayu Tangi, para pejabat esselon III dan IV bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Kalsel, dan para perwakilan pemegang PBPHH.

Fathimatuzzahra dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Dinas Kehutanan akan memfasilitasi dan menawarkan kepada para pemegang PBPHH areal lokasi rencana pembangunan Sentra Kayu Kalimantan Selatan.

“Upaya membangun sinergitas Revolusi Hijau melalui kerjasama dalam pembangunan Sentra Kayu Kalimantan Selatan yang dikerjasamakan dengan para pemegang PBPHH untuk memenuhi bahan baku pokok industri,” katanya.

Ada beberapa tawaran areal lokasi Dishut Kalsel untuk pembangunan sentra kayu. Areal berada di Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dengan luasan +/- 334,55 Hektar yang nantinya bisa menjadi ‘Pilot Project Sentra Kayu’ yang akan dibangun.

“Areal yang ditawarkan nanti berada di kawasan kelola KPH Tanah Laut dan KPH Kayu Tangi,” ungkap Fathimatuzzahra.

Peta kawasan rencana lokasi pembangunan Sentra Kayu di Kalimantan Selatan oleh Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Kalsel Alip Winarto.

Selanjutnya, semua para pemegang PBPHH yang berhadir menyatakan kesanggupannya untuk ikut serta dalam kegiatan penanaman.

Mereka menyepakati untuk segera berproses dan melakukan telaah dalam penyusunan beberapa point dalam MoU kerjasama bersama HTR yang akan disepakati dan ditanda tangani.

Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Kalsel Alip Winarto, dalam kesempatannya juga menyampaikan bahwa selanjutnya rapat rencana pembangunan Sentra Kayu di Kalimantan Selatan tersebut akan dilanjutkan dengan kegiatan survey lapangan bersama para pihak PBPHH, difasilitasi Dishut Kalsel dan KPH terkait.

“Mulai tanggal 17 sampai 19 Januari Tahun 2023, kita sepakati bersama akan melakukan Survey Lapangan,” ucap Alip Winarto.

Survey dilakukan bersama para pemegang PBPHH ke areal calon lokasi pembangunan Sentra Kayu Kalimantan Selatan yang berada di kawasan HTR yang juga berada di wilayah kelola KPH Tanah Laut dan KPH Kayu Tangi. (katajari.com)

Sumber: Dishut Kalsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *