Katajari.com – Usai mengikuti sumpah sebagai advokat bertempat di Pengadilan Tinggi Banjarmasin di Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, Advokat Corry Christien Putri SH memiliki tekad dan obsesi dalam menjalankan eksistensi profesinya.
Advokat yang dipanggil Putri oleh rekan-rekannya ini mengungkapkan harapannya siap membantu masyarakat yang tidak memahami dan mengerti bidang hukum.
“Lega setelah disumpah karena saya sudah bisa menerapkan ilmu bidang hukum membantu masyarakat yang masih banyak memerlukan bantuan hukum,” ujarnya, Rabu(15/12/2021).
Ia mengatakan sudah menangani tiga kasus hukum yang dibantu penanganan hukum, ialah kasus perceraian, narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba, dan penipuan.
“Jadi advokat ini profesi mulia, menolong dan membantu orang-orang lemah yang memerlukan pendampingan hukum,” ujar Advokat Putri.
Menambah perbendaharaan ilmu hukum, ia mengaku saat ini sedang meneruskan S2 atau Magister Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin.
Ada satu obsesi yang diidamkan oleh perempuan yang besar di lingkungan keluarga pengacara/penasihat hukum, ialah penanganan kasus korupsi.
“Saya sangat tertarik dan itu fokus bidang ilmu hukum yang saya pelajari,” terangnya.