Katajari.com – Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby menyerahkan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Amich Alhumami, Jumat (27/6/2025).
“Setelah selesai mengikuti Retreat Kepala Daerah kemaren, Alhamdulillah pada kesempatan hari ini ulun izin bersilaturahmi langsung dengan Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Amich Alhumami,” ungkap Hj Erna Lisa Halaby.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan pengkoordinasian, perumusan dan pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, evaluasi, dan pengendalian perencanaan pembangunan nasional di bidang pembangunan manusia, masyarakat, dan kebudayaan.
Pertemuan ini dalam rangkaian koordinasi, konsultasi untuk rencana pembangunan yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pendidikan, kesehatan dan program program untuk membangun masyarakat yang inklusif adil dan sejahtera.
“Bismillah untuk Banjarbaru EMAS , aamiin,” sebut perempuan pertama menjabat Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby.
Wali Kota Banjarbaru tidak sendirian untuk bertemu Deputi dari Bappenas tetapi didampingi Pj Sekda Kota Banjarbaru Sirajoni, menyampaikan proposal DAK sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Proposal DAK telah disusun secara rinci oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ditandatangani langsung Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby.
Disampaikannya proposal DAK ini kepada Deputi dilakukan sebagai bagian dari mekanisme nasional untuk mendapatkan pembiayaan kegiatan prioritas dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Lisa Halaby — sapaan Hj Erna Lisa Halaby — menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memastikan perencanaan matang dengan penggunaan anggaran yang akuntabel.
Proposal DAK yang diserahkannya sudah melalui tahapan penyusunan detail oleh SKPD, dilengkapi rencana kegiatan dan anggaran yang jelas.
“Kami pastikan semua proposal sesuai dengan kebutuhan masyarakat Banjarbaru dan sejalan dengan prioritas nasional,” ucapnya.

Sebelum penyerahan proposal DAK diawali dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan memuat rincian program, anggaran, dan target capaian.
Setelah mendapatkan persetujuan Wali Kota Banjarbaru dengan ditandatangani resmi dan stempel basah, proposal DAK disampaikan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional sesuai dengan bidangnya.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional akan melakukan verifikasi, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dan menetapkan alokasi anggaran.
Jika disetujui, dana DAK akan disalurkan ke kas daerah untuk selanjutnya digunakan sesuai peruntukan sesuai perencanaan
“Saya menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program DAK nantinya, ” kata Lisa Halaby.
Terdapat dua jenis DAK dikelola pemerintah daerah, yakni DAK fisik untuk pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana, serta DAK non fisik mendukung peningkatan kualitas layanan publik.
“Kami berkomitmen menggunakan dana DAK secara transparan dan tepat sasaran, terutama untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pengadaan sarana prasarana demi mendukung kesejahteraan masyarakat Banjarbaru,” jelas Lisa Halaby.
Dengan penyerahan proposal tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby berharap dapat memperoleh alokasi DAK memadai untuk mendorong pembangunan lebih merata dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (kjc)