Dua Kementerian MeniIai Sehat dan Baik Kinerja PT Air Minum Intan Banjar

Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda), Syaiful Anwar. (Foto: katajari.com)

Katajari.com – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) kembali menegaskan posisinya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang  profesional dan berdaya saing.

Hal ini dibuktikan melalui pengakuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang memberikan penilaian “Baik” dan “Sehat” atas kinerja perusahaan tahun 2024.

Penilaian ini didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja operasional, keuangan, serta kepatuhan terhadap regulasi, dengan menggunakan indikator objektif dan akuntabel.

Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda), Syaiful Anwar menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen dan konsistensi seluruh tim manajemen dalam menjalankan program kerja yang terstruktur dan terukur.

“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga kualitas, integritas, dan profesionalisme dalam setiap aspek layanan,” ujar Syaiful Anwar.

Menurutnya, evaluasi ini bukan hanya soal angka, melainkan cerminan kesehatan manajerial perusahaan secara keseluruhan, termasuk kemampuan dalam menjalankan peran strategis sebagai penyedia layanan dasar publik.

“Dalam laporan resmi, PT Air Minum Intan Banjar masuk dalam jajaran perusahaan air minum daerah yang dinilai berhasil menjalankan fungsinya sebagai penyedia kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syaiful menegaskan bahwa predikat ini akan membuka peluang kerja sama strategis yang lebih luas, baik dengan pemerintah pusat, daerah, maupun sektor swasta.

“Hal ini penting untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas layanan ke depan,” tutupnya. (kjc)