Katajari.com – Menjadi daerah yang rawan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepolisian Resor (Polres) Banjar menggelar Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla Tahun 2025 pada Senin (26/5/2025).
Apel kesiapan ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari TNI, Polri, hingga instansi pemerintah daerah.
Dalam amanatnya, Kapolres Banjar menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam mencegah dan menanggulangi karhutla.
Ia menyampaikan bahwa kesiapsiagaan dan koordinasi yang matang menjadi faktor penting dalam merespons potensi kebakaran lahan.
“Melalui apel ini, kita memastikan seluruh personel dan instansi terkait dalam kondisi siap siaga. Langkah preventif dan respons cepat sangat diperlukan agar kejadian karhutla bisa diminimalkan,” ujar AKBP Fadli.
Kapolres Banjar juga melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan peralatan pemadam kebakaran milik berbagai instansi.
“Kesiapan alat sangat penting. Kita ingin memastikan bahwa semua perlengkapan dalam kondisi baik dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan,” tambah Kapolres.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melapor jika menemukan titik api di wilayahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Yayan Daryanto, menyampaikan bahwa pihaknya belum menetapkan status Siaga Darurat Karhutla dan masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
“Biasanya status Siaga ditetapkan pada awal Juli. Saat ini kami masih memantau situasi dan menunggu arahan resmi dari pusat,” jelas Yayan.
Ia juga mengidentifikasi sejumlah wilayah rawan karhutla di Kabupaten Banjar, antara lain kawasan ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Beruntung Baru, Cintapuri, dan Sungai Tabuk.
Berdasarkan data pemantauan titik panas (hotspot) melalui aplikasi Lancang Kuning di Kalimantan Selatan selama periode Januari hingga Mei 2025, tercatat:
Kategori rendah (low): 28 titik
Kategori sedang (medium): 529 titik
Kategori tinggi (high): 1 titik
Data ini menunjukkan adanya potensi karhutla yang harus diantisipasi dengan serius, terutama di wilayah dengan sebaran titik sedang dan tinggi.
Apel kesiapsiagaan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara aparat keamanan, instansi teknis, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan. (kjc)