Bawaslu Instruksikan Pengawas Pemilu Harus Solid

Anggota Bawaslu Puadi pada Rapat Pemantapan Pola Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (15/9/2022) di Kota Batu Malang. (Foto: Bawaslu RI)
Anggota Bawaslu Puadi pada Rapat Pemantapan Pola Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (15/9/2022) di Kota Batu Malang. (Foto: Bawaslu RI)

Katajari.com Anggota Bawaslu Puadi menegaskan, soliditas merupakan salah satu nilai dan juga syarat yang wajib diimplementasikan oleh pengawas pemilu.

Itu disampaikannya dalam Rapat Pemantapan Pola Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (15/9/2022) di Kota Batu Malang.

“Soliditas dalam arti memperkuat kerjasama dan saling belajar dalam rangka meningkatkan pemahaman dan menunjang pelaksaan tugas,” katanya.

Pengalaman dan pesan tersebut, Puadi menambahkan, dirinya rasakan ketika mengampu koordinator divisi penanganan pelanggaran, baik ketika di provinsi dan RI.

Menurutnya, soliditas antar divisi membawa banyak kebaikan bagi lembaga. Semisal dalam penanganan pelanggaran, khususnya Sentra Gakkumdu yang di dalamnya juga terdapat Kepolisian dan Kejaksaan.

“Saya berharap, soliditas ini tetap terjalin walaupun secara posisi dan periodesasi terdapat teman-teman Kordiv PP yang tidak melanjutkan kembali menjadi pengawas pemilu,” pungkasnya. (Bawaslu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *