Katajari.com – Pembangunan Jembatan berbahan kayu di Desa Pindahan Baru, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar diduga menggunakan bahan bekas.
Terlihat di sekitar lokasi pengerjaan, terdapat bahan kayu ulin yang bekas terpakai bercampur dengan bahan ulin yang baru.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Jimmy membantah keras tudingan tersebut.
Menurutnya, proyek dengan sumber dana APBD itu semua bahan menggunakan yang baru.
“ Itukan pemeliharaan jembatan, dan pekerja menumpuk bahan yang lama didekat lokasi proyek. Saya pastikan itu bahan yang digunakan adalah baru semua,” ujar Kabid Bina Marga, Jimmy, Kamis (11/9/2025).

Jimmy mengungkapkan, untuk pengerjaan jembatan itu menelan anggaran biaya sebesar 170 juta rupiah. Saat ini proses pengerjaannya sudah hampir rampung.
“Jadi saya pastikan lagi, bahan yang digunakan yakni material baru,” katanya.
Ditambahkannya, untuk material lama agar bisa digunakan untuk pemanfaatan lainnya, nantinya pihak desa yang akan membuat surat hibah.
“Kebisaannya kepala desa membuat surat hibah, agar bahan lama dapat dimanfaatkan kembali untuk fasilitas lainnya” tutupnya. (kjc)