Katajari.com – Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Fathumatuzzahra, S.Hut.,MP menghadiri secara langsung rapat koordinasi Rencana Aksi Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD), Rabu (16/10/2024) di Banjarbaru.
Acara dihadiri oleh Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Barito, perwakilan instansi vertikal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, kepala UPTD lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Universitas Lambung Mangkurat, Forum DAS Kalimantan Selatan, UPA Lingkungan Lahan Basah Universitas Lambung Mangkurat serta coordinator penyuluh kehutanan Kalimantan Selatan.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan, berkaca pada data areal eksisting mangrove yang dimiliki oleh Provinsi Kalimantan Selatan seluas 81.774 ha dan luas potensi habitat mangrove seluas 31.154 Ha.
Potensi habitat mangrove berupa area terabrasi, lahan terbuka, mangrove terabrasi, tambak dan tanah timbul. Provinsi Kalimantan Selatan dengan kekayaan sumber daya hutan yang melimpah.
Terutama eksisting mangrove memiliki potensi besar untuk berkontribusi lebih dalam Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Melihat tingkat eksisting mangrove di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, memunculkan isu strategis yang harus diperbaiki yakni tingginya laju kerusakan mangrove, lemahnya pemahaman masyarakat tentang ekosistem mangrove (Status, Nilai Ekonomi, Nilai Ekologi dan Pengelolaan).
Belum optimalnya koordinasi dan integrasi pengelolaan mangrove, serta belum optimalnya pemanfaatan kawasan hutan mangrove dan hasil hutannya
Sebagai wujud nyata pengelolaan potensi dari mangrove dibentuklan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) di Provinsi Kalimantan Selatan sehingga mampu menciptakan wadah para pihak dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove secara kolaboratif dan bersinergi.
Untuk mengoptiomalkan peran dan fungsi KKMD perlu adanya agenda kerjabersama yang nantinya di tuangkan dalam bentuk Rencana Aksi KKMD sehingga mampu mennghimpun rencana program dan kegiatan anggota.
“Sebagai bentuk monitoring dan evaluasi, perencanaan secara matang dalam perlindungan dan pengelolaan mangrove serta Road Map rehabilitasi mangrove Nasional tahun 2021-2030” ujar Aya, sapaan Fathimatuzzahra.
Ke depannya semoga KKMD dapat mengambil peran dalam pelestarian ekosistem mangrove dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yang pada akhirnya KKMD dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dan mewujudkan pengelolaan mangrove yang berkelanjutan. (dishutkalsel/kjc)