Katajari.com – Sarekat Pertanian Indonesia (SPI) Kalimantan Selatan turut angkat suara mengenai puluhan hektar lahan yang kini ditinggalkan oleh petani di wilayah Kecamatan Martapura Timur, Martapura, dan Martapura Barat, Kabupaten Banjar.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Kalimantan Selatan, Dwi Putra Kurniawan mengatakan, Berdasarkan Undang-undang pertanian Nomor 41 Tahun 2009 sarana dan prasarana pertanian termasuk jalan tani adalah kewajiban pemerintah.
“Jadi petani itu tugasnya menanam dan merawat tanaman, jadi jika petani itu mengalami kendala tidak bisa menanam padi karena faktor sering terjadi banjir, di situ harus ada perhatian serius dari pemerintah daerah untuk membenahi,” Kata Dwi Putra Kurniawan saat dihubungi via seluler, Kamis (25/9/2025).
Sedangkan untuk beberapa wilayah, lanjut Dwi Putra Kurniawan menyayangkan, lahan tersebut sudah beberapa tahun nganggur atau tidak produktif, dan terkesan dibiarkan oleh pemerintah.
Sedangkan saat ini Presiden Prabowo sangat gencar menjalankan program ketahanan pangan di seluruh Indonesia.
“Saat ini untuk program ketahanan pangan ini bahkan melibatkan instansi TNI Polri, artinya saat ini negara memiliki lapisan-lapisan anggaran untuk pertanian. Mereka berkolaborasi terjun langsung untuk ketahanan pangan, sedangkan untuk dinas pertanian merupakan kewajiban mereka dalam menangani keluhan-keluhan para petani,” ujarnya.
Pihaknya juga menyayangkan akan abainya dinas terkait dalam mengatasi permasalahan tersebut, karena itu sudah terjadi beberapa tahun belakangan terabaikan.
“Kalau dinas terkait malah abai, ini jadi pertanyaan kita komitmen mereka menjadi ASN dalam melayani masyarakat di mana. Padahal mereka memiliki tenaga penyuluh pertanian untuk mengidentifikasi awal, mencari informasi kepada petani kenapa mereka tidak lagi bertani di wilayah ini. Lalu dinas pertanian dapat mengambil langkah untuk memperbaiki sarana dan prasarana pertanian,” tegasnya.
Dia menegaskan, program ketahanan pangan oleh Presiden Prabowo Subianto disambut baik oleh DPW SPI Kalimantan Selatan, karena tujuannya sangat mulia, dan pemerintah memasukkan program ini sebagai skala prioritas.
“Ini kan sifatnya segera. Ketika kita di daerah abai, jalan di tempat, akhirnya program mulia dari presiden tadi jadi sia-sia karena tidak terealisasi. Padahal selain cetak lahan baru, lahan yang pernah digunakan untuk pertanian juga mestinya menjadi perhatian dari pemerintah,” tutupnya. (kjc)