Ups..!!? Mencuat Dugaan Ijazah Palsu Caleg Kalsel Terpilih

LS Vinus Kalsel dan Aliansi Mahasiswa untuk Rakyat dan Demokrasi Kalsel mempertanyakan kasus dugaan pemalsuan data salah satu caleg Kalsel terpilih, Senin (12/8/2024). (Foto: LS Vinus/katajari.com)

Katajari.com Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Aliansi Mahasiswa untuk Rakyat dan Demokrasi Kalsel menyambangi kantor KPU Kalsel dan Bawaslu Kalsel untuk mempertanyakan kasus dugaan pemalsuan data salah satu caleg Kalsel terpilih, Senin (12/8/2024).

LS Vinus Kalsel beserta rombongan Aliansi Mahasiswa Untuk Rakyat dan Demokrasi Kalsel menemui KPU Kalsel dan Bawaslu Kalsel juga membahas dan berdiskusi persiapan Penyelenggaraan Pilkada serentak di Kalsel.

“Kami sebagai masyarakat Kalimantan Selatan sangat menyayangkan informasi adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah seorang calon anggota legislatif terpilih baru muncul setelah penetapan bahkan menjelang pelantikan. Sehingga, terkesan isu ini beraroma politis,” kata Muhammad Arifin, koordinator LS Vinus Kalsel.

Dihawatirkannya isu ini menjadi bola liar di tengah publik yang akan mengganggu stabilitas politik, terlebih menjelang pilkada, maka penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu Kalsel harus segera menjelaskan secara terbuka kepada publik dalam memverifikasi administrasi maupun faktual calon anggota legislatif.

“Sehingga tidak memunculkan spekulasi dan stigma negatif yang mampu meruntuhkan kepercayaan terhadap KPU,” imbuhnya.

Begitupun kepada Bawaslu Kalsel, diharapkan terbuka kepada publik, bagaimana pola pengawasannya, sehingga bisa muncul isu dugaan ijazah palsu tersebut.

Agar prinsip penegakan etika dan hukum terus terpelihara, maka bagi siapapun yang merasa dirugikan dalam kasus ini, diharapkan menempuh jalur hukum yang berlaku, sampai pada adanya kepastian hukum.

“Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan kepada kelembagaan pendidikan di Indonesia,” katanya.

Muhammad Arifin mengatakan, jika memang benar isu ini, maka harus dipertanyakan profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.

Begitupun jika isu yang beredar tersebut hanyalah pembunuhan karakter, maka penting klarifikasi dari berbagai pihak. Baik yang berkepentingan, penyelenggara pemilu maupun dinas pendidikan yang menjadi lokus dari ijazah tersebut.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Untuk Rakyat dan Demokrasi Kalsel Prayoga Adiwidya menambahkan, sebagai civil society tentunya akan terus mengawal kasus ini, untuk martabat dan penegakan demokrasi kalsel yang lebih baik lagi.

“Jika memang tidak ada komentar dari KPU dan Bawaslu Kalsel, kami akan tempuh jalur-jalur alternatif, contohnya parlemen jalanan sebagai bentuk simbolis atas cacatnya penyelenggaraan pemilu di Kalimantan Selatan,” ujarnya. (kjc)

Tinggalkan Balasan