Katajari.com – Mendukung program swasembada pangan, Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPPTPH) akan mencetak lahan sawah baru serta mengoptimalkan lahan sawah yang sudah ada untuk tanam dua kali dalam setahun.
Selain itu, juga diusulkan ratusan cetak lahan sawah baru ke Kementerian Pertanian yang diperkirakan terealisasi di tahun 2027.
Program cetak lahan sawah baru telah masuk dalam program DKPPTPH pada anggaran induk tahun 2025, dengan target 30 hektar. Lokasi cetak lahan sawah baru ini tersebar di Kecamatan Tanjung dan Kecamatan Upau.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tabalong juga mengusulkan cetak sawah baru seluas 838 hektar ke Kementerian Pertanian. Lokasinya mencakup sejumlah wilayah, yaitu Kecamatan Tanjung 310 hektar, Banua Lawas 192 hektar, serta Upau 216 hektar.
Usulan ini telah melalui tahapan verifikasi dari kementerian dan diperkirakan sebagian usulan masuk dalam HGU dan hutan lindung.
Kabupaten Tabalong diperkirakan akan mendapat alokasi cetak sawah baru dari pemerintah pusat pada tahun 2027 mendatang.
“Jadi usulan ini, seperti APBD atau APBN, itu ada tahapan salah satunya verifikasi lahan. Untuk lahan yang diusulkan di kementerian,” kata Fahrul Raji, Kepala DKPPTPH Tabalong.
Kemarin, paparnya, sudah kedatangan dari kawan-kawan Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian. Mereka melihat usulan Tabalong dan itu melalui aplikasinya ada.
“Dari hasil sementara, memang 800 itu tidak sebesar itu, jadi hampir 700-an. Itu kenapa di usulan kita ada yang masuk di hutan lindung, ada yang masuk HGU, jadi itu usulan kita, jadi bisa akan berkurang,” ujar
Selain cetak lahan sawah baru, DKPPTPH Tabalong juga akan mengoptimalkan lahan yang sudah ada untuk tanam dua kali setahun dalam mendukung swasembada pangan.
Program ini meliputi perbaikan pengairan, penyediaan bibit unggul, pupuk, dan peralatan pertanian, serta pelatihan kepada petani. Optimalisasi lahan akan menyasar 757 hektar lahan sawah di Tabalong. (mctabalong/kjc)