Pelaksanaan Revolusi Hijau Merupakan Tugas Pokok di Tabalong

Dishut Kalsel bersama KPH Tabalong dan unsur terkait melaksanakan Rapat Koordinasi Revolusi Hijau di Tabalong, Selasa (11/4/2023). (Foto: Dishut Kalsel/katajari.com)

Katajari.com – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama KPH Tabalong melaksanakan Rapat Koordinasi Revolusi Hijau dihadiri Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Kepala Dinas PMD Kab Tabalong, Kepala Dinas LH, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Staf Ahli Bupati, Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Tabalong, Selasa (11/4/2023).

Revolusi Hijau memiliki tujuan utama untuk menurunkan dan meminimalisir lahan kritis yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, meningkatkan tutupan lahan serta menguranginya resiko Bencana Alam.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini Bupati Tabalong meminta Kepada para camat dan kepala desa mendukung Revolusi Hijau.

“Jangan menganggap kegiatan Revolusi Hijau hanya sebagai tugas tambahan tapi anggap ini sebagai tugas pokok,” kata Anang Syakhfiani.

Bupati Tabalong juga mengintruksikan seluruh camat dan kepala desa agar dapat mengalokasikan dana desa.

“Pemda Tabalong dalam waktu dekat akan membuat Peraturan Bupati untuk mendukung kegiatan Revolusi Hijau di Kabupaten Tabalong sehingga dalam jangka waktu dua tahun target pemulihan lahan kritis dapat realisasi,” ungkap Anang Syakhfiani.

Kepala Dishut Kalsel diwakili Kepala Bidang PDASRHL l, Alip Winarto, menyampaikan bahwa gerakan Revolusi Hijau harus benar benar dilaksanakan secara nyata di provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tabalong yang telah memfasilitasi kegiatan ini.

Kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong dengan camat dan kepala desa secara simbolis, dan disaksikan Bupati Tabalong. (kjc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *