Katajari.com – Miris. Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Astambul Seberang, yang berada di Jalan Ahmad Yani Kilometer 50, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar bagian plafon atau langit-langit, serta ruang kelasnya memprihatinkan.
Dari pantauan di lapangan, kondisi plafon teras sebagian sudah bolong, bahkan pintu masuk ruangan perpustakaan juga kondisinya mengalami kerusakan.
Kondisi seperti ini sudah berlangsung lumayan lama, padahal Pemerintah Kabupaten Banjar telah menganggarkan tidak sedikit untuk kemajuan dunia pendidikan termasuk sarana dan prasarana.
“Apa yang kita lihat di SDN 2 Astambul Seberang menjadi catatan penting untuk kinerja Kepala Dinas Pendidikan. Kita sering mendengar mereka melakukan perbaikan terhadap bangunan sekolah. Tapi kenapa SDN 2 Astambul ini dibiarkan?,” ujar Ketua Komisi 4 DPRD KabupatenBanjar, Anna Rosiana.
Ia juga manambahkan, jangan sampai ada pembiaran terhadap fasilitas sekolah yang mestinya sudah mendapat penanganan.
“Kalau bangunan sekolahnya bagus, tentu suasana kegiatan belajar mengajar juga nyaman. Kalau seperti ini tentu mengkhawatirkan atas keselamatan para siswa” ujarnya.
Politisi dari Partai Gerindra ini juga berniat akan mendatangi langsung sekolah tersebut.
Serta meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar agar dapat melakukan perbaikan terhadap bangunan SDN 2 Astambul Seberang.
“Saya baru melihat video kondisi sekolah itu, tapi nanti saya akan ke sana,” ungkapnya.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Mahriansyah saat dikonfirmasi mengakui sudah pernah meninjau kondisi SDN 2 Astambul Seberang.
Ia mengemukakan, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pendidikan sudah merencanakan menganggarkan untuk melakukan pembangunan terhadap SDN 2 Astambul Seberang.
Namun, bukan pembangunan rehab tetapi pembangunan gedung baru di lokasi yang berbeda.
“Rencananya akan dilakukan relokasi ke tempat baru, lahannya bisa saja berupa sistem hibah,” katanya, Selasa (15/7/2025).
Ia berharap pembangunan gedung baru bisa terealisasi secepatnya dilaksanakan pada tahun 2025 dengan menggunakan dana anggaran belanja tambahan (ABT) APBD 2025. (kjc)