KPH Kabupaten Tanah Laut Apresiasi Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah  

Peresmian pembangunan pabrik minyak makan merah oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Selasa (31/1/2023) di Batu Ampar. (Foto: Dishut Kalsel/Katajari.com)
Peresmian pembangunan pabrik minyak makan merah oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Selasa (31/1/2023) di Batu Ampar. (Foto: Dishut Kalsel/Katajari.com)

Katajari.com Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kabupaten Tanah Laut memberikan apresiasi atas peresmian pembangunan pabrik minyak makan merah oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Selasa (31/1/2023) di Batu Ampar.

Dalam hal pembangunan daerah Kabupaten Tanah Laut didominasi oleh tanaman pertanian berupa pohon kelapa sawit dan bersinggungan langsung dengan wilayah kerja kehutanan dalam hal ini kawasan hutan.

KPH Tanah Laut mendapatkan undangan dari PT BGMPA untuk mengikuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) Koperasi Sawit Makmur PT BGMPA dan peletakan batu pertama pembangunan pabrik minyak makan merah milik Koperasi Sawit Makmur oleh Teten Masduki.

Dalam kegiatan ini Kepala KPH Tanah Laut Rahmad Riansyah, S.Hut, MP, Pejabat Esselon IV yaitu Agus Suprno,SST dan Paidil, S.Hut langsung turun untuk mengikuti acara, di Desa Tajau Mulya, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut.

Rahmad menyampaikan bahwa pembangunan daerah melalui pertanian pohon kelapa sawit ini sangatlah penting demi menunjang perekonomian masyarakat di Kabupaten Tanah Laut.

“Tetapi, hal ini juga akan tetap kami kontrol demi menjaga hak-hak dan aturan-aturan dalam peraturan melarang penanaman sawit di kawasan hutan,” ingatnya.

Ia menyampaikan juga bahwa KPH Tanah Laut sudah memberikan surat terhadap kepala desa dan kelurahan, bersinggungan langsung dengan kawasan hutan berisi permintaan data masyarakat mempunyai kebun sawit di lokasi kawasan hutan di Kabupaten Tanah Laut.

“Hal itu guna mengidentifikasi lahan-lahan sudah dilakukan penanaman sawit dan akan dilakukan pendekatan persuasif pengetahuan tentang fungsi kawasan hutan,” katanya. (kjc)

Tinggalkan Balasan