Pemasangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Rapat Kerja KPU Kalimantan Selatan, Jumat (10/12/2021). (Foto: KPU Kalimantan Selatan)
Rapat Kerja KPU Kalimantan Selatan, Jumat (10/12/2021). (Foto: KPU Kalimantan Selatan)

Katajari.com KPU Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Pemasangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (10/12/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima yang didampingi oleh Retno Kasubbag TU dari Deputi teknis, Dwini dan Fakhri dari Biro Perundang-Undangan KPU RI, serta dari Biro Umum Satrio dan Givan.

Sedangkan dari KPU Provinsi Kalimatan Selatan dihadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Nurzazin, anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Divisi Program dan Data Informasi Siswandi Reya’an.

Turut berhadir anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Divisi Sosdiklih Edy Ariansyah, dan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Selatan Basuki, serta anggota dan kasubbag Divisi Hukum KPU Kab/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan Pemasangan JDIH KPU Kab/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi pengelolaan JDIH oleh Eberta Kawima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *