Katajari.com – Merokok bukan saja memakai cara konvensional namun rokok elektrik juga digandrungi, lantas berbahaya rokok konvensional atau rokok elektrik?
Normawati Sp P, dokter spesialis paru dari RSD Idaman Kota Banjarbaru ini menyimpulkan rokok konvensional maupun elektrik sama sama berbahaya.
“Tidak ada yang baik di antara keduanya. Rokok konvensional atau rokok elektrik sama sama berbahaya bagi paru paru,” tegas Normawati.
Normawati yang menangani Poliklinik Paru di RSD Idaman Kota Banjarbaru, ini menerangkan, rokok konvensional dan rokok elektrik sama sama mengandung nikotin, bahan karsinogin, dan toksin.
“Keduanya menyebabkan adeksi kecanduan dan berbahaya bagi kesehatan,” katanya.
Rokok elektrik malah bisa menyebabkan peradangan akut yang serius merusak paru, malah bisa berakibat kematian bagi pemakainya.
Dampak rokok konvensional maupun elektrik banyak berdampak bagi kesehatan khususnya kesehatan paru, risiko cedera akut di paru paru oleh penggunaan rokok elektrik, kemudian peningkatan risiko kanker paru.
“Bisa dikatakan 90 persen adalah kanker paru berisiko kronis disebut paru paru molor,” imbuh dokter Normawati.
Di dalam dunia medis maka paru paru molor adalah penyakit paru obstrunik kronis atau PPOK, suatu penyakit pada paru-paru yang ditandai dengan adanya sumbatan (obstruksi) pada saluran paru paru, karena adanya proses peradangan yang berlangsung lama.
Dokter spesialis paru yakni dokter Normawati memberikan tips, jalan terbaik berhenti merokok bagi perokok ialah berhenti merokok.
“Apapun jenisnya, rokok konvensional atau elektrik, itu pilihan terbaik demi jangka panjang, karena tidak ada dosis aman pemakaian,” pesan dia.
World Health Organization (WHO) malah menegaskan rokok elektrik punya potensi bagi remaja sebagai pintu gerbang menjadi pemakai rokok konvensional dan narkoba.
“Ingat! Jangan mulai merokok karena Anda tidak akan tahu kapan anda berhenti,” katanya. (kjc)