DPRD Kota Banjarbaru Sikapi Penyertaan Modal PT Air Minum Intan Banjar

Fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarbaru menyampaikan pandangan umum tentang Raperda penyertaan modal PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) bertempat Aula Graha Paripurna, Kamis (1/8/2024). (Foto: DPRD Kota Banjarbaru)

Katajari.com Fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarbaru menyampaikan pandangan umum tentang Raperda penyertaan modal PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) bertempat Aula Graha Paripurna, Kamis (1/8/2024).

Fraksi Partai Golkar diwakili Gusti Rizky Iskandar mengatakan dalam penambahan penyertaan modal ke PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda), pihaknya ingin adanya rincian terkait keuntungan deviden yang didapat pemerintah Kota Banjarbaru dan berapa persen jumlah nilai aset dalam rupiah.

“Dari Raperda penyertaan modal itu perlu dirincikan persentase dalam bentuk rupiah, dan berapa nilai deviden yang sudah diterima pemerintah Kota Banjarbaru dari PTAM Intan Banjar,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menerangkan Pemerintah Kota Banjarbaru telah melakukan penghitungan nilai aset yang dimanfaatkan oleh PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) senilai Rp 42.520.370.549 dan nilai ini telah termuat dalam laporan keuangan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda)

Kemudian, besaran penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru sebesar 37,74 persen, jika dikonversikan ke Rupiah sebesar Rp 135.180.919.943, yang terdiri atas uang tunai Rp 93.000.000.000 dan aset sebesar Rp 60.180.911.943.

Aditya juga menjelaskan, Pemerintah Kota Banjarbaru telah mendapatkan dividen dari PTAM Intan Banjar pada perhitungan tahun 2021 dan 2022, dikarenakan telah memenuhi cakupan layanan.

Adapun besaran dividen yang telah diterima Pemerintah Kota Banjarbaru tahun 2021 dan 2022, yaitu sebesar Rp 2.132.567.170, kemudian di tahun 2023 dan 2024 deviden yang diterima sebesar Rp 3.234.108.274.

”Dari nilai Penyertaan Modal Rp 42 miliar ini tentunya nanti ada efeknya, salah satunya yaitu meningkatkan saham. Insya Allah kalau sudah diperdakan maka akan disesuaikan,” ujar Aditya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan dalam proses tahapan ini, pihaknya akan membentuk Pansus guna membahas Raperda tentang penambahan penyertaan modal PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

“Raperda penyertaan modal ini akan dibahas lebih lanjut oleh tim Pansus,” katanya. (kjc)

Tinggalkan Balasan