Kenaikan 20 Persen Tarif Retribusi Berlaku Juli Ini

PTAM Intan Banjar Jalan Pangeran Hidayatullah Kota Banjarbaru. (Foto: Ibnu Saud)

Katajari.com PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar menyesuaikan besarnya biaya operasional dengan akan menaikkan tarif retribusi air sebesar 20 persen dimulai per Juli 2022 ini.

Namun, tidak semua tarif mengalami kenaikan hanya berlku untuk kelompok 2 hingga 4.

Rencana kenaikan tarif retribusi air itu dikemukakan langsung Komisaris Utama PTAM Intan Banjar H Mokhamad Hilman, selesai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (11/5/2022) di kantor PTAM Intan Banjar di Jalan Pangeran Hidayatullah Kota Banjarbaru.

Hilman yang didampingi Direktur Utama PTAM Intan Banjar Syaiful Anwar, memberitahukan kenaikan baru terjadi tahun 2022. Karena, sejak 2012 lalu tidak pernah ada memberlakukan kenaikan tarif retribusi air.

“Adanya kenaikan berdasarkan keadaan sekarang. Air baku tidak hanya diproduksi sendiri tapi berasal dari dua sumber air curah, salah satunya SPAM Banjarbakula sudah ada kenaikkan 10 persen, jelas Hilman, yang juga Sekda Kabupaten Banjar.

Kenaikan, sambung dia, sudah sesuai proses dan memenuhi dasar dengan berbagai pertimbangan. Kenaikan juga sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel yang mengatur tarif dasar bawah dan tarif batas atas.

“PTAM Intan Banjar juga berfungsi sosial dan wajib memenuhi kebutuhan air minum masyarakat sebagai standar pelayanan kebutuhan,” imbuhnya.

Maka, disepakati untuk kenaikan air minum dengan pengelompokan, yakni 4 kelompok pelanggan.

Untuk kelompok 1, masyarakat berpenghasilan rendah, masih diangka seperti dulu Rp 4100 per meter kubik. kelompok lainnya, 2 hingga 4 akan mengalami kenaikan 20 persen atau sebesar Rp 2000. Dari yang tadinya Rp 9000 menjadi Rp 11000 per meter kubik air.

“Kenaikan ini ditempuh untuk meningkatkan pelayanan air minum, kepada masyarakat yang dilayani oleh PTAM Intan Banjar,” katanya.

Menurutnya, diambilnya langkah untuk menaikkan tarif, agar bisa full cost recovery atau pendapatan tidak bisa menutupi operasional. Akan terjadi minus Rp19 miliar, apabila ini tidak dinaikkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *