Katajari.com – Kontraktor pembangunan Embung Gunung Kupang Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru nampaknya mendapatkan sanksi karena molor pengerjaan yang ditargetkan seharusnya selesai akhir tahun 2023.
Kontraktor pelaksana pembangunan embung ini didenda kurang lebih Rp 1,4 juta per hari selama dilakukannya penambahan waktu.
Penambahan waktu (Addendum) itu terhitung mulai dari 1 Januari hingga 19 Februari 2024.
Kontraktor pelaksana, Mirza mengemukakan, selama 50 penambahan waktu atau addendum terhitung dibayarkan oleh pihaknya 1/1000 dari nilai tiap kontrak, dibayar tiap hari.
“Kalau dihitung nilainya sekitar kurang lebih Rp 1,4 juta. Kalau ditotal jumlahnya selama addendum 50 hari mencapai kurang lebih Rp 70 juta,” katanya.
Selama dilaksanakannya penambahan waktu alias addendum, kontraktor pelaksana akan berupaya mengerjakan peletakan tanah galian dan pelebaran galian embung.
“Nanti disesuaikan volume dengan jarak pembangunan dan penyesuaian volume setelah diukur,” jelas dia.
Pembuatan kisdam juga dilakukan pihaknya agar meminimalisir air yang masuk ke lokasi pembangunan embung.
“Kondisinya debit air yang masuk lumayan dalam, jadi kita tangani itu dulu dengan pembuatan kisdam,” ucap Mirza.
Diberitahukan dia bahwa progres pembangunan Embung Gunung Kupang masih terus berjalan, dan persentase progres penyelesaian sekarang ini sudah 77 persen.
Di tempat terpisah, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin saat meninjau menegaskan pembangunan Embung Gunung Kupang merupakan proyek pembangunan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemko Banjarbaru.
“Sudah mencapai 77 persen, kalau bangunan pintu air selesai, tentu persentase akan bertambah menjadi 20 persen, sedangkan galian sekitar 2 persen lagi,” ungkap dia.
Aditya juga tak menampik molornya pembangunan Embung Gunung Kupang karena faktor cuaca dan sebagainya.
“Tapi, sesuai aturan adanya penambahan waktu atau addendum, hanya saja ada denda sebagai sanksi dan tanggung jawab kontraktor,” tambahnya.
Ia menekankan instansi terkait terus berkoordinasi dalam pengerjaan proyek Embung Gunung Kupang, sehingga tidak ada muncul permasalahan pada kemudian hari. (kjc)