Pembangunan Jalan di Kelurahan Sungai Ulin Terkendala Sengketa Lahan

Pembangunan Jalan Bumi Berkat 5 Komplek Bukit Cahaya Insan Kelurahan Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru mengalami kendala sengketa lahan sehingga tidak dilanjutkan, Rabu (17/1/2024). (Foto: Katajari.com)

Katajari.com Pembangunan Jalan Bumi Berkat 5 Komplek Bukit Cahaya Insan Kelurahan Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru mengalami kendala sengketa lahan sehingga tidak dilanjutkan.

Jalan yang berada di perbatasan Kelurahan Sungai Ulin dengan Kelurahan Sungai Besar dan Cempaka, nampak pengaspalan jalannya belum rampung dikerjakan.

Pantauan di lokasi terlihat lebih dari 100 meter jalan yang belum teraspal  berbentuk L, padahal mulai titik awal dan ujung jalan sudah teraspal sedangkan bagian belum teraspal hanya berupa pemadatan, Rabu (17/1/2024)

Terkait proyek jalan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru ini harusnya rampung 2023 lalu.

“Namun ternyata informasi yang didapat, pembangunan jalan atau lahan tersebut masih bersengketa,” kata Lurah Sungai Ulin, Budiawan Bimantoro Aji.

Terkait permasalahan sengketa lahan ini didapatkan setelah dia melakukan peninjauan bersama staf dan pihak terkait.

Lurah Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru, Budiawan Bimantoro Aji. (Foto: Katajari.com)
Lurah Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru, Budiawan Bimantoro Aji. (Foto: Katajari.com)

Lurah Aji yang baru bertugas awal januari 2024 ini menyebutkan, sebelum nya ia sudah menerima laporan terkait jalan atau lahan di lokasi itu belum rampung dikerjakan sehingga melakukan peninjauan.

“Ketika di lapangan ternyata kami dapati informasi masih ada permasalahan, masalah sengketa lahan,” katanya.

Permasalahan sengketa lahan ini antara pihak A dan B, kedua belah pihak masih membahas atau menyepakati kepemilikan batas tanah sampai di mana saja.

“Kemudian kami kroscek, produknya ini adalah sertifikat, sama-sama memiliki sertifikat tanah. Tentu ini bukan ranah kami tapi BPN,” kata Aji.

Aji menjelaskan untuk saat ini pihaknya memantau sambil menunggu perkembangan selanjutnya seperti apa dari kedua belah pihak dan pihak terkait.

“Karena ini terkait produknya tadi sertifikat bukan ranah kami, kami hanya bisa memberikan  saran dan masukan, insya Allah kami siap bantu untuk proses selanjutnya,” ungkap dia.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru Eka Yuliesda Akbari yang dihubungi melimpahkan kepada Kepala Bidang Cipta Karya, Nina Aprodita, yang selanjutnya meneruskan kepada Kasi Pengembangan Prasarana, Permukiman dan Pembangunan Gedung, Rahmat Julian.

“Memang benar terkait pembangunan jalan aspal di lokasi tersebut tidak dilanjutkan, kenapa kami tidak lanjutkan dan kami tinggal, di situ ternyata masih ada permasalahan antara pihak para pengembang terkait status kepemilikan,”ungkap Rahmat Julian.

Jadi, sambung dia, pihaknya tidak berani meneruskan karena masih ada permasalahan diduga sengketa lahan itu,

“Ada sekitar kurang lebih 150 meter yang belum kami kerjakan pengaspalan dan masih pengerasan, kalo nanti prosesnya sudah selesai, kemungkinan bisa di lanjutkan kembali,” ucapnya. (kjc)

Tinggalkan Balasan