Perpamsi Kalimantan Selatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Pelayanan Air Bersih

Pengurus Daerah (PD) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (perpamsi) Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan sosialisasi keterbukaan Informasi Publik terkait pelayanan air bersih kepada masyarakat, Selasa (12/12/2023) di aula PT Air Minum Intan Banjar di Kota Banjarbaru. (Foto: Perpamsi Kalsel/Katajari.com)
Pengurus Daerah (PD) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (perpamsi) Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan sosialisasi keterbukaan Informasi Publik terkait pelayanan air bersih kepada masyarakat, Selasa (12/12/2023) di aula PT Air Minum Intan Banjar di Kota Banjarbaru. (Foto: Perpamsi Kalsel/Katajari.com)

Katajari.com Pengurus Daerah (PD) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (perpamsi) Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan sosialisasi keterbukaan Informasi Publik terkait pelayanan air bersih kepada masyarakat, Selasa (12/12/2023) di aula PT Air Minum Intan Banjar di Kota Banjarbaru.

Kegiatan dilaksanakan PD Perpamsi Kalsel kolaborasi perdana bersama Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia

Sosialisasi mengundang perwakilan direksi dan manajemen dari seluruh PTAM/ PDAM se Kalimantan Selatan, dengan menghadirkan narasumber utama berasal langsung dari Jakarta, yaitu Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Rospita Vici Paulyn dan Samrotunnajah Ismail.

Rospita Vici Paulyn menjabat sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi, sedangkan Samrotunnajah Ismail mengetuai Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi.

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor diwakili oleh Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, drh Suparmi MS, meresmikan dan membuka langsung sosialisasi.

Gubernur Kalsel mengapresiasi penyelenggaraan acara oleh Perpamsi Kalsel, karena sejalan dengan prinsip UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor diwakili oleh Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, drh Suparmi MS. (Foto: Perpamsi Kalsel/Katajari.com)
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor diwakili oleh Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, drh Suparmi MS. (Foto: Perpamsi Kalsel/Katajari.com)

Keterbukaan informasi dianggap sebagai salah satu pilar demokrasi yang mendorong penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendapatkan informasi,

“Kita bersyukur bahwa indeks keterbukaan informasi di Provinsi Kalimantan Selatan terus meningkat. Mari kita bersama-sama menjaga keterbukaan informasi publik, termasuk di lingkungan kita tercinta,” ungkapnya.

Ketua PD Perpamsi Kalsel, Syaiful Anwar SAP MAP, menyatakan kebanggaannya atas kolaborasi perdana dengan Komisi Informasi Pusat RI.

Ia berharap kerja sama ini dapat berlanjut, memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan bagi para praktisi di bidang penyediaan air bersih di Kalimantan Selatan.

“Keterbukaan informasi publik saat ini sangat penting, terutama dalam konteks pelayanan kepada masyarakat. Sebagai penyedia layanan air bersih, kita harus mampu menyampaikan informasi yang akurat dan relevan terkait pelayanan yang diberikan,” ucapnya.

Ketua PD Perpamsi Kalsel, Syaiful Anwar SAP MAP. (Foto: Perpamsi Kalsel/Katajari.com)
Ketua PD Perpamsi Kalsel, Syaiful Anwar SAP MAP. (Foto: Perpamsi Kalsel/Katajari.com)

Mantan penyiar radio ini juga memberikan apresiasi kepada ratusan peserta sosialisasi yang berasal dari berbagai instansi.

Termasuk perwakilan dari BPKP, Ombudsman, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, Bupati, Walikota, Sekda atau mewakili, Kejati dan Kejari Kabupaten/Kota, Polres Banjar dan Polres Banjarbaru, Dinas Kominfo Kalsel dan Kabupaten/Kota, dinas terkait, Komisaris/Dewan Pengawas, Direktur/Direksi PTAM/PDAM se-Kalimantan Selatan beserta stafnya, media massa, dan undangan lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran sekitar 100 peserta dalam sosialisasi mengenai keterbukaan informasi publik pelayanan air bersih kepada masyarakat ini,” cetus Syaiful Anwar. (kjc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *