Katajari.com – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin memberikan penghargaan kepada Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru, atas predikat tertinggi terhadap standar kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Direktur RSD Idaman Banjarbaru, dr. Danny Indrawardhana secara langsung menerima tanda penghargaan sebagai peraih predikat juara 1, Senin (5/2/2024) di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin memberikan penghargaan kepada RSD Idaman atas penilaian dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik lingkup Pemerintah kota Banjarbaru Tahun 2023.
Selain RSD Idaman, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya yang juga menerima penghargaan pelayanan publik adalah Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Kecamatan Landasan Ulin, Kelurahan Loktabat Selatan, Puskesmas Banjarbaru Selatan, dan Dinas Sosial.
Danny Indrawardhana saat dikonfirmasi mengaku bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh Wali Kota Banjarbaru.
Menurutnya penghargaan ini menjadi suntikan vitamin di awal tahun bagi pihaknya dalam upaya mendorong peningkatan pelayanan publik di lingkungan rumah sakit.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh pegawai di RSD Idaman. Semoga hasil ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik,” ucapnya.
Selain itu, Danny juga berharap akan dukungan masyarakat Banjarbaru untuk selalu mengawasi kinerja pelayanan di RSD Idaman. Sehingga hal tersebut dapat menjadi evaluasi untuk ke depannya dapat dibenahi.
“Kami sangat terbuka menerima masukan dan saran untuk membenahi pelayanan yang ada. Saya rasa masyarakat memiliki fungsi kontrol yang dapat membantu bagaimana pelayanan di RSD Idaman dapat terselenggara dengan sebagaimana mestinya,” ungkapnya. (Humas RSD Idaman Banjarbaru/kjc).