Kasus Rehabilitasi Kolam Renang Idaman, Penjabat Sekda Banjarbaru Bakal Panggil Dinas PUPR

Penjabat (Pj) Sekda Banjarbaru Subhan Nor Yaumil. (Foto: katajari.com)

Katajari.com – Penjabat (Pj) Sekda Banjarbaru Subhan Nor Yaumil bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru sehubungan dengan hasil temuan permasalahan rehabilitasi kolam renang Idaman tahap satu.

Temuan dari Ketua DPRD Kota Banjarbaru yang mekaukan inspeksi mendadak (Sidak) maupun kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Banjarbaru.

Pemanggilan jajaran Dinas PUPR Kota Banjarbaru untuk memberikan penjelasan adanya permasalahan proyek tahap satu rehabilitasi Kolam Renang Idaman Banjarbaru yang menelan anggaran APBD Tahun 2024 senilai Rp5,9 miliar.

Malahan, Pj Sekda Banjarbaru tampak terkejut  ketika dikonfimasi dan diperlihatkan oleh wartawan foto dari sejumlah temuan para anggota dewan, khususnya starting block yang ditengarai bermasalah merupakan sarana prasarana bagi atlet renang  masuk dalam anggaran pengadaan baru di proyek renovasi tahap satu.

“Jangan sampai pengadaan sarprasnya tidak sesuai spek atau tidak standar. Apalagi, seperti starting block itu kan digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan atlet renang,” katanya, dikonfirmasi Kamis (13/3/2025) di ruang kerjanya.

Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru, kata Pj Sekda, juga harus memantau starting block yang diadakan dalam proyek rehabilitasi tahap, satu agar benar-benar memastikan apakah sesuai dan memenuhi standar cabang olahraga.

Selanjutnya, Pj Sekda akan segera berkomunikasi dengan Inspektorat atas sejumlah temuan dalam proyek renovasi tahap satu Kolam Renang Idaman Banjarbaru. (kjc)