Katajari.com – Kalau sebelumnya Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gt Rizky Sukma Iskandar Putera menemukan adanya fasilitas tidak memenuhi standar pada proyek rehabilitasi kolam renang Idaman Kota Banjarbaru, temuan sama juga didapatkan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Jumat (7/3/2025).
Para anggota Komisi III yang turun langsung dipimpin ketua, Syahrial tampak melakukan pemeriksaan kondisi sarana dan prasarana (sarpras) kolam renang Idaman yang disebut-sebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru telah selesai perbaikan tahap I.
Komisi III yang melakukan pemantauan menemukan dan menyimpulkan ada beberapa kawasan belum selesai pengerjaan rehabilitasi kolam renang Idaman.
Para wakil masyarakat Kota Banjarbaru itu meminta kekurangan pada pekerjaan akhir atau finishing proyek rehabilitasi Kolam Renang Idaman Banjarbaru dibenahi sehingga lebih baik lagi.
“Kami hari ini sudah turun melihat secara langsung pekerjaan rehabilitasi kolam renang Idaman, ada sedikit pekerjaan harus dibenahi oleh pekerja yang mengerjakan,” kata Syahrial.
Di mana letak kekurangan pekerjaan?
“Kami lihat dari finshing akhir banyak yang tidak selesai atau tidak baik lah. Acian, sebenarnya akan hancur sehingga harus ada pemeliharaan, bisa kita lihat nanti setelah selesai pemeliharaan,” ucapnya.
Selain itu, nat (garis akhir) keramik juga tidak sesuai sebagaimana yang diharapkan oleh Komisi III DPRD Kota Banjarbaru. Kemudian, adanya nat yang kosong pada tribun, fiber perlu mendapatkan perhatian.
“Nanti tahap dua kita juga turun lagi sebagai pengawasan pekerjaan mereka. Sedangkan untuk starting block, kita mendengar cukup standar sebagaimana permintaan Disbudporapar,” papar Syahrial.

Di tempat sama, Wakil Ketua Komisi III H Ronauli Saragih mengemukakan apa yang disampaikan Komisi III tadi adalah masalah finishing, nat keramik, pengelasan kurang rapi, juga acian.
“Dengan alasan mereka menggunakan acian industrial, tidak pakai cat, tidak menggunakan semen yang khusus acian atau industrial tapi ini acian biasa jadi terlihat belum selesai. Kami minta ini supaya diperbaiki sehingga terlihat lebih bagus,” beber Ronauli Saragih.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru Eka Yuliesda yang juga turut mendampingi Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pekerjaan pemeliharaan tahap I.
Masa pemeliharaan pekerjaan proyek rehabilitasi kolam renang Idaman Kota Banjarbaru tahap I ini ditegaskannya dengan jangka waktu setahun.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gt Rizky saat meninjau rehabilitasi koam renang Idaman, menegaskan supaya pekerjaan tahap I diselesaikan dulu sampai tuntas barulah disambung pekerjaan tahap II, Kamis (27/2/2025).
Dikonfirmasi periha tahap I dan tahap II, Eka Yuliesda mengutarakan pekerjaan tahap I dengan tahap II berbeda yang dikerjakan, sehingga pekerjaan tahap II tetap bisa dilakukan selama berlangsungnya pekerjaan pemeliharaan tahap I.
Proyek rehabilitasi kolam renang Idaman Kota Banjarbaru tahap I menggunakan dana APBD 2024 senilai Rp5,9 miliar, sedangkan tahap II nanti dianggarkan Rp6,5 miliar dan direncanakan dikerjakan tahun 2025.
Perihal pekerjaan rehabilitasi kolam renang Idaman, diakui Eka Yuliesda bukan bagian dari Pendampingan Proyek Strategis dan tidak didampingi aparat hukum. (kjc)