Pemerintah Kota Banjarbaru Pegang Prinsip Satu Data Indonesia

Pembekalan Teknis Pengelolaan Data Statistik Sektoral Berdasarkan Prinsip Satu Data Indonesia, Rabu (16/11/2022). (Foto: Diskominfo Kota Banjarbaru) 
Pembekalan Teknis Pengelolaan Data Statistik Sektoral Berdasarkan Prinsip Satu Data Indonesia, Rabu (16/11/2022). (Foto: Diskominfo Kota Banjarbaru) 

Katajari.com Diskominfo Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan Pembekalan Teknis Pengelolaan Data Statistik Sektoral Berdasarkan Prinsip Satu Data Indonesia, Rabu (16/11/2022) di Aula Johan Arifin Diskominfo Kota Banjarbaru.

Peran Diskominfo Kota Banjarbaru sebagai Walidata tingkat daerah, bertanggung jawab terhadap statistik data sektoral, yang dihasilkan oleh SKPD se–Kota Banjarbaru.

Peran yang sangat vital tersebut, diperlukan peningkatan kualitas SDM dan koordinasi yang baik antar SKPD Pemko Banjarbaru.

Pembekalan teknis pegelolaan data sektoral dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Banjarbaru Asep Saputra.

Ia berharap kegiatan pembekalan teknis ini bisa meningkatkan mutu penyelenggaraan statistik di Banjarbaru.

“Karena data yang kami sampaikan, itu akan diberbagi pakai dengan SKPD lain,” katanya.

Masih kata Asep, ia menjelaskan Kominfo bertugas mengumpulkan, memeriksa, kesesuaian data dan mengelola data yang disampaikan oleh SKPD selaku produsen data.

“Data itu kita sebarluaskan melalui portal satu data Indonesia yang kita bangun,” imbuhnya.

Diinformasikan, portal satu data Kota Banjarbaru bisa diakses dengan alamat http://data.banjarbarukota.go.id/ .

Untuk diketahui, pembekalan teknis tersebut yang bertindak narasumber yaitu Kepala BPS Kota Banjarbaru Arih Dwi Prasetyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *