Banjar  

Anugerah Perlindungan Konsumen Kategori Pasar Tertib Ukur Untuk Kabupaten Banjar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Wabup Banjar Said Idrus Al Habyie, Rabu (31/8/2022) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda. (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Wabup Banjar Said Idrus Al Habyie, Rabu (31/8/2022) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda. (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar)

Katajari.com Kementerian Perdagangan RI kembali memberikan penghargaan kepada seluruh kepala daerah baik provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia dalam ajang Anugerah Perlindungan Konsumen 2022, termasuk Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penghargaan diberikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Wabup Banjar Said Idrus Al Habsyie, Rabu (31/8/2022) di Hotel Bumi Senyiur Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Bupati Banjar H.Saidi Mansyur menerima penghargaan di kegiatan ini untuk kategori “Pasar Tertib Ukur” dan penghargaan diwakili diterima oleh Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyie yang diserahkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan. (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar)

Kabupaten Banjar dinilai Kementerian Perdagangan telah memenuhi kriteria dimana alat ukur di pasar telah ditera ulang dan bertanda sah sesuai ketentuan yang berlaku bertujuan untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran, memberikan perlindungan bagi konsumen.

Kabupaten Banjar juga dinilai mampu oleh Kementerian Perdagangan dalam upaya maksimal memberikan perlindungan hak konsumen khususnya pada penerapan alat ukur berstandar yang dikoordinir oleh dinas terkait dalam hal ini Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar.

Dalam laporannya Dirjen Perlindungan Kosumen dan Niaga Kementerian Perdagangan Feri Anggriono mengatakan berdasarkan hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2021, konsumen Indonesia masih berada pada level mampu, yaitu pada poin 50,39.

Artinya konsumen Indonesia mampu menggunakan hak kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri namun belum sepenuhnya menegakan hak-hak sebagai konsumen.

“Penghargaan perlindungan konsumen ditujukan untuk memberikan apresiasi Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah yang memiliki upaya peningkatan perlindungan konsumen,” jelasnya.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dikesempatan ini mengajak kepala daerah baik Gubernur, Walikota dan Bupati untuk bisa mengkoordinasikan kepada masing-masing Kepala Dinas Perdagangan untuk selalu memantau harga kebutuhan pokok masyarakat di pasaran karena ini sangat krusial serta menyangkut keberdayaan daya beli masyarakat.

Penghargaan Perlindungan Konsumen 2022 diberikan kepada 6 Gubernur dan 24 Bupati dan Walikota di Indonesia kemudian dari Kabupaten Banjar dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Said Al Habsyie sebagai penerima penghargaan.

Mendampingi Said Idrus Al Habsyie di acara ini Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (DKISP) H.M.Aidil Basith.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *