Banjar  

Pasien Keluhkan Layanan RS Pelita Insani, Diduga Ada Ketidaksesuaian Kuitansi

RS Pelita Insani di Martapura Kabupaten Banjar. (Foto: Katajari.com)
RS Pelita Insani di Martapura Kabupaten Banjar. (Foto: Katajari.com)

Katajari.com Masyarakat Kota Martapura dan sekitar sepertinya patut untuk waspada saat berobat opname di Rumah Sakit Swasta Pelita Insani yang beralamat di Jl Sekumpul, Kota Martapura, Kalsel.

Pasalnya, kuitansi berobat opname diduga telah diolah sesukanya, tanpa perincian yang jelas. Sehingga keakuratan tagihan patut dipertanyakan, karena menyebabkan tagihan biaya rawat inap (opname) menjadi tidak rasional, bahkan sangat tinggi alias ‘mencekik’.

Kejadian demikian dialami seorang pasien rawat inap bernama Hj Siti Maslimah asal Desa Tanjung Rema Gang Rahmat, Martapura, Kabupaten Banjar.

Wanita ini baru saja menjalani rawat inap di RS Pelita Insani selama 1,5 hari mulai tanggal 9 sampai dengan 10 Januari 2022 dengan biaya tagihan opname dari hasil rekam medis pihak BPJS Rp4.483.000, kemudian dibayar Rp3.362.250.

Janggalnya, pasien bernama Hj Siti Maslimah juga pernah berobat rawat inap di RS Pelita Insani selama 7 hari pada 6 bulan lalu, mulai tanggal 23 sampai 29 Juni 2021, namun tagihannya sama persis dengan tagihan biaya opname selama 1,5 hari yakni, hasil rekam BPJS Rp4.483.000 dan dibayar Rp3.362.250.

Putra kedua dari Hj.Siti Maslimah, Denny Setiawan menceritakan kronologis kejadian ini kepada koranbanjar.net (grup katajari.com), Selasa, (11/1/2022), pada Senin sore, 10 Januari 2022, dia sedang membayar tagihan biaya rawat inap ke kasir RS Pelita Insani atas nama ibunya, Hj. Siti Maslimah.

“Ibu saya dirawat inap karena penyakit jantung hanya selama 1,5 hari, masuk pada 9 Januari kemudian keluar 10 Januari 2022 dengan menggunakan fasilitas BPJS. Karena ruang inap fasilitas BPJS Kelas I penuh, sehingga kami sepakat menggunakan fasilitas ruang rawat inap VIP, dengan membayar biaya selisih,” ujarnya mulai bercerita.

Selama dirawat inap 1,5 hari itu, ibunya mendapat kunjungan dokter satu kali. Manakala membayar biaya rawat inap, dirinya sempat terkejut melihat kuitansi tagihan yang diberikan kasir, dengan nominal yang lumayan tinggi.

“Tagihannya untuk 1,5 hari sebesar Rp4.483.000, dipotong BPJS sehingga yang dibayar Rp3.362.250,” katanya

Dia tidak mempersoalkan biaya tagihan, tetapi dia meminta rincian tagihan tersebut kepada kasir rumah sakit. “Waktu saya minta rincian kepada kasir, dia tidak bisa menjelaskan secara detil. Hanya menyebutkan, pihaknya cuma menerima rekam dari BPJS, itulah nominal yang harus dibayar,” jelasnya.

Meski demikian, lanjut Denny, dia tetap melunasi pembayaran biaya opname. Setelah membayar, dia disuruh meminta penjelasan atau rincian kepada petugas BPJS yang ada di rumah sakit tersebut. Akan tetapi yang datang menjelaskan justru seorang staf wanita pihak rumah sakit, bukan dari petugas BPJS. Lagi-lagi staf rumah sakit ini tidak bisa menjelaskan rincian tentang tagihan itu. Bahkan penjelasannya pun sama dengan kasir. Bahwa nominal itu hasil rekam dari BPJS, cuma itu.

“Begitu saya desak dan jelaskan, bahwa saya butuh perincian, bukan angka yang sudah bulat. Contoh belanja di pasar dengan total seratus ribu rupiah, tetapi seratus ribu rupiah itu kan pasti ada perincian, semisal beli gula sekian, beli garam sekian, beli beras sekian, sehingga total seratus ribu rupiah. Sampai sebegitunya saya menjelaskan, tagihan opname Rp3.362.250 itu apa saja, misal kamar sekian, tindakan sekian, obat sekian. Tetapi dia tetap tidak bisa memberitahukan,” bebernya.

Lantas, staf wanita ini memanggil rekan kerjanya seorang staf laki-laki. “Eh, staf laki-laki ini memberikan penjelasan yang sama. Dia tidak bisa menjelaskan perincian tagihan, hanya menyebutkan itulah hasil rekam dari BPJS. Sampai akhirnya, dia cuma bilang, kalau mau jelas silakan besok datang lagi meminta penjelasan dari pihak BPJS di rumah sakit itu,” katanya.

Denny menegaskan, dia tidak mempersoalkan biaya tagihan tersebut, asal mendapatkan rincian dari total tagihan. Kalau pihak rumah sakit tidak bisa menjelaskan, berarti sangat mencurigakan.

Lebih lucu lagi, jelas Denny, setelah dia pulang ke rumah dan memeriksa kuitansi tagihan biaya opname ibunya pada 6 bulan lalu di rumah sakit yang sama, ternyata nominalnya sama persis, tidak sedikit pun beda.

“Waktu opname enam bulan lalu, ibu saya dirawat inap selama 7 hari, mulai tanggal 23 sampai 29 Juni 2021 hasil rekam BPJS Rp4.483.000, kemudian dipotong BPJS sehingga dibayar Rp3.362.250. Kemudian ibu saya dirawat inap lagi hanya 1,5 hari, mulai tanggal 9 sampai 10 Januari 2022, hasil rekam BPJS Rp4.483.000, kemudian dipotong BPJS sehingga dibayar Rp3.362.250. Lho, ini tagihannya kok sama persis, ada apa? Apakah kuitansinya menggunakan copy-paste,” ucapnya.

Logika sederhana, imbuhnya, dari jumlah rawat inap antara 7 hari dengan 1 hari, itu sudah pasti berbeda. Minimal biaya ruang inap 7 hari dengan 1 hari pasti nominalnya tidak sama. “Apakah biaya ruang inap atau memakai kamar ruang inap antara 7 hari dan 1 hari sama? Ini kan lucu sekali? Padahal kelas yang digunakan sama, kamar yang digunakan pun sama yaitu, ruang VIP Safir 2,” ungkap dia.

Kejanggalan lainnya, kuitansi rawat inap 1 hari dengan 7 hari itu berbeda. “Kalau kuitansi rawat inap 7 hari ada setempel RS Pelita Insani, sedangkan kuitansi rawat inap 1 hari tanpa stempel RS Pelita Insani. Pihak manajemen RS Pelita Insani harus cek ini, jangan-jangan ada staf manajemen yang bermain?” duganya.

“Yang saya khawatirkan, kalau hal ini terjadi hanya pada satu pasien seperti ibu saya, masih mending. Tapi kalau kejadian ini dialami puluhan, atau bahkan ratusan pasien, berapa orang yang dirugikan? Lantas, apakah pantas manajemen rumah sakit seperti ini beroperasi di Kota Martapura? Ini tidak bisa didiamkan, pihak berwenang harus mengambil tindakan, supaya jelas!” katanya.

Sementara itu, terkait dengan kasus ini, koranbanjar.net berusaha ingin menemui Direktur Utama RS Pelita Insani Martapura untuk meminta klarifikasi. Namun sayang tidak bisa.

Menurut Kepala Keamanan RS Pelita Insani, Ahmad Ripani pada Selasa, (11/1/2022) pukul 12.15 WITA bahwa, Direktur Utama sedang keluar. Kemudian saat diminta untuk dapat bertemu perwakilan, lagi-lagi disebutkan tidak bisa.

“Maaf pak, perwakilan tidak bisa ditemui, karena jam istirahat. Nanti setelah jam siang saya kabari, silakan tulis nama dan nomor telepon di buku tamu,” ucapnya.

Reporter koranbanjar.net berusaha menunggu kabar dari pihak RS Pelita Insani, namun hingga berita diturunkan Selasa, 11 Januari 2022 pukul 14.30 WITA tidak ada kabar dari pihak RS Pelita Insani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *