Banjar  

Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se Kabupaten Banjar

Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi kepala desa (pambakal ) dan Kepala Urusan (KAUR) Keuangan di Kabupaten Banjar tahun 2023 di Hotel Treepark, Kecamatan Kertak Hanyar, Rabu (22/11/2023) pagi. (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/Katajari.com)
Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi kepala desa (pambakal ) dan Kepala Urusan (KAUR) Keuangan di Kabupaten Banjar tahun 2023 di Hotel Treepark, Kecamatan Kertak Hanyar, Rabu (22/11/2023) pagi. (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/Katajari.com)

Katajari.com Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi kepala desa (pambakal ) dan Kepala Urusan (KAUR) Keuangan di Kabupaten Banjar tahun 2023 di Hotel Treepark, Kecamatan Kertak Hanyar, Rabu (22/11/2023) pagi.

Kegiatan pembinaan dibuka Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menerangkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa pada saat ini dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Sebagaimana tujuan UU Desa, ingin mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera serta bebas dari korupsi.

Untuk mencapai tujuan tersebut lanjut Saidi, maka dilaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi pambakal dan kaur keuangan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa.

”Saya berharap kegiatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sebagai pambakal, dalam upaya percepatan penyelenggaraan pemerintahan desa dan peningkatan kinerja desa,” harap Saidi.

Sementara, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar Syahrialuddin menerangkan kegiatan diikuti 554 peserta yang terdiri dari para pambakal dan Kaur Keuangan di wilayah Kabupaten Banjar.

Terbagi menjadi 5 angkatan dengan menghadirkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan PDTT sebagai wujud menambah wawasan bagi pemerintah desa.

“Terutama yang kami prioritaskan adalah manajemen pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa serta penggunaan dana desa tahun 2024,” pungkasnya. (kjc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *